Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

Dewan Setujui APBD Perubahan

Tujuh fraksi di Dewan perwailan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten OKU Selatan yakni fraksi golkar, demokrat, PDA Perjuangan, Hanura, PBB, PPP, dan fraksi Kebangkitan Keadilan  Sejahtera akhirnya menyetujui nota keuangan rancangan kebijakan anggaran (RKA) APBD Perubahan menjadi APBD Perubahan tahun 2013.
Persetujuan ini setelah ketujuh  fraksi menyatakan dalam pendafat akhir fraksi terhadap penyampaian nota keuangan dan rancangan kebiajakan angagran APBD Perubahan Tahun 2013 oleh pemrintah Kabupaten OKU Selatan.
Sidang paripurna yang dipimpin langsung ketua DPRD OKU Selatan Sri Mulyadi SE MSi, dihadiri wakil Bupati OKU Selatan dr HJ Herawati Gatot SPm, serta unsur Muspida, sekda, dan sejumlah kepala SKPD dilingkungan pemkab OKU Selatan berlangsung lancar tanpa banyak instrufsi dan catatan. 
Dikatakan Sri Mulyadi, pihaknya telah melakukan sinkronisasi antara kebijakan umum perubahan anggaran dengan nota keuangan perubahan APBD. Sebagai pihak legislatif pihaknya juga telah melaksanakan pembahasan di lembaga dewan mulai dari pembahasan oleh komisi-komisi bersama dengan SKPD di lingkungan Pemerintah kabupaten OKU Selatan.
Kemduian dilanjutkan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah dan pembahasan pada rapat internal fraksi hingga penyampaian laporan badan anggaran dan pendapat akhir fraksi. "Selama proses itu tentu terjadi silang pendapat, namun itu semua untuk menuju suatu persamaan persepsi,”kata Sri.
Tentu pula lanjut Sri, hasilnya akan terjadi pergeseran program dan kegiatan, pengurangan ataupun penambahan alokasi anggaran untuk program kegiatan pada beberapa SKPD. Itu semua tidak lain agar hasilnya benar-benar maksimal terhadap pembangunan daerah OKU Selatan," ujar Sri.
Sementara itu, tanggapan akhir salah satu fraksi yakni fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan, Jauhari Adibaya menyatakan tiga harapan yang harus tercapai usai pandangan akhir fraksi ini, yakni pertama menyelaraskan fokus dan perioritas dalam pelaksanaan kegiatan, kedua akuntabilitas dan transparansi setiap SKPD dapat di pertanggungjawabkan secara sistematis dengan hasil yang terukur. “Kemudian yang terakhir efektifitas dan efesiensi kegiatan setiap SKPD terlaksana dengan baik,”kata.ujarnya. 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel