Dewan Setujui APBD Perubahan
Friday, August 2, 2013
Tujuh fraksi di Dewan
perwailan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten OKU Selatan yakni fraksi golkar,
demokrat, PDA Perjuangan, Hanura, PBB, PPP, dan fraksi Kebangkitan
Keadilan Sejahtera akhirnya menyetujui
nota keuangan rancangan kebijakan anggaran (RKA) APBD Perubahan menjadi APBD
Perubahan tahun 2013.
Persetujuan ini setelah
ketujuh fraksi menyatakan dalam pendafat
akhir fraksi terhadap penyampaian nota keuangan dan rancangan kebiajakan
angagran APBD Perubahan Tahun 2013 oleh pemrintah Kabupaten OKU Selatan.
Sidang paripurna yang dipimpin
langsung ketua DPRD OKU Selatan Sri Mulyadi SE MSi, dihadiri wakil Bupati OKU
Selatan dr HJ Herawati Gatot SPm, serta unsur Muspida, sekda, dan sejumlah
kepala SKPD dilingkungan pemkab OKU Selatan berlangsung lancar tanpa banyak
instrufsi dan catatan.
Dikatakan Sri Mulyadi,
pihaknya telah melakukan sinkronisasi antara kebijakan umum perubahan anggaran
dengan nota keuangan perubahan APBD. Sebagai pihak legislatif pihaknya juga telah
melaksanakan pembahasan di lembaga dewan mulai dari pembahasan oleh
komisi-komisi bersama dengan SKPD di lingkungan Pemerintah kabupaten OKU
Selatan.
Kemduian dilanjutkan
pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD bersama dengan tim anggaran pemerintah
daerah dan pembahasan pada rapat internal fraksi hingga penyampaian laporan
badan anggaran dan pendapat akhir fraksi. "Selama proses itu tentu terjadi
silang pendapat, namun itu semua untuk menuju suatu persamaan persepsi,”kata
Sri.
Tentu pula lanjut Sri, hasilnya
akan terjadi pergeseran program dan kegiatan, pengurangan ataupun penambahan
alokasi anggaran untuk program kegiatan pada beberapa SKPD. Itu semua tidak
lain agar hasilnya benar-benar maksimal terhadap pembangunan daerah OKU
Selatan," ujar Sri.
Sementara itu, tanggapan akhir
salah satu fraksi yakni fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan, Jauhari Adibaya
menyatakan tiga harapan yang harus tercapai usai pandangan akhir fraksi ini,
yakni pertama menyelaraskan fokus dan perioritas dalam pelaksanaan kegiatan, kedua
akuntabilitas dan transparansi setiap SKPD dapat di pertanggungjawabkan secara
sistematis dengan hasil yang terukur. “Kemudian yang terakhir efektifitas dan
efesiensi kegiatan setiap SKPD terlaksana dengan baik,”kata.ujarnya.