Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

Taman Kota Muaradua Masih Minim Fasilitas

OKUS
Tugu Walet di taman
kota muaradua
Keberadaan taman di pusat Kota Muaradua, menjadi sentral tempat bersantai masyarakat. Disamping itu, taman juga menjadi "pusat" pedagang makanan dan mainan mengeruk rezeki.
Sebab, hampir setiap sore, taman kota yang berada persis di depan Masjid Al-Falah itu, selalu ramai dikunjungi warga yang ingin berbelanja makanan maupun mainan anak-anak atau bahkan sekedar bersantai. Kondisi ini disebabkan tidak adanya fasilitas bermain lainnya, menjadikan taman kota Muaradua sebagai primadona keluarga dalam melepaskan penat di sore hari.
Ras, salah satu penjual makanan di dalam kawasan taman mengatakan, dirinya memang rutin berjualan di tempat tersebut. Ramainya jumlah masyarakat yang bersantai bersama keluarga di taman, menjadi alasan tersendiri baginya.
"Sudah beberapa tahun ini berjualan disini, pengunjung yang ramai membuat jualan saya selalu habis," ujar penjual tekwan tersebut.
Pantauan HOS, tak hanya penjual makanan saja yang memanfaatkan taman sebagai tempat berjualan, ada juga penjual pakaian anak-anak, mainan, balon, ikan hias dan kelinci. Kemudian ada penyewaan permainan anak-anak. Dibagian luar taman, ada penjual bakso, mie tek-tek, termasuk beberapa meja penjual petasan dan permainan odong-odong.
"Sekedar bersantai aja, sekalian ajak anak main ditaman," kata Marni pengunjung taman.
Menurutnya, karena taman kota menjadi maskot dan primadona yang selalu dikunjungi warga Muaradua dan OKU Selatan, dia berharap pemerintah dimasa mendatang bisa menambah fasilitas permainan atau olahraga yang permanen di areal taman.
Sehingga masyarakat tak hanya duduk bersantai saja, tapi bisa juga berolahraga dengan keberadaan fasilitas yang dibangun pemerintah.
"Coba pemerintah kita (OKU Selatan.red) membangun fasilitas olahraga seperti gantungan, dan lainnya. Pasti lebih bisa bermanfaat," sarannya.
Terpisah, Kasat Pol PP Kabupaten OKU Selatan, Abdi Irawan mengatakan, aktivitas jual beli warga di areal taman kota tidak dilarang. Syaratnya, para pedagang tidak membangun lapak permanen dalam wilayah taman serta menjaga kebersihan lingkungan usai berjualan.

"Tidak masalah berjualan di taman. Jangan sampai membangun lapak permanen saja di seputar taman, dan tetap menjaga ketertiban," ingatnya

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel