Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

Pimpinan Dewan Terkesan Abaikan SK PAW

Terkait Proses PAW Anggota PDI Perjuangan

Meski surat keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) salah satu anggota DPRD OKU Selatan dari Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Pejuangan (PDIP) telah diserahkan ke pimpinan DPRD OKU Selatan, namun hingga kini belum ada kepastian, bahkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan menilai jika pimpinan dewan terkesan mengabaikan surat keputusan PAW dari DPP PDI Perjuangan.
“Sampai saat ini kita tidak tahu prosesnya sampai dimana, padahal baik SK DPP, DPW dan DPC PDI Perjuangan telah kita serahkan ke pimpinan dewan (Ketua DPRD. Red), tapi kita tidak tahu kelanjutannya kalau diberita sudah dikirim tapi dari KPU belum ada,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan OKU Selatan Samsun Taman kemarin (29/7).
Menurutnya, PAW yang dilakukan partainya telah sesuai dengan aturan yang ada, sebab, salah satu anggota dewan dari PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) II mengundurkan diri untuk mencalonkan pada pemilihan umum melalui partai lain.
“Saya kita tidak ada masalah karena ini sesuai baik berdasarkan surat pengunduran diri, maupun juga pleno hingga keputusan  pemipinan tertinggi partai, kalau memang berkas yang kita serahkan belum lengkap bias dikoordinasikan,” kata Samsun seraya mengatakan pihaknya juga selalu menanyakan proses tersebut langsung ke Ketua DPRD OKU Selatan.
Terpisah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Selatan, Hendri Daya Putra juga membenarkan jika hingga saat ini pihaknya belum menerima berkas PAW anggota dewan dari PDI Perjuangan, bahkan dirinya juga telah menanyakan langsung ke sekretaris KPU. “Sejauh ini KPU belum menerima suratnya, kapan dikirim kita juga tidak tahu, saya juga sudah tanya ke secretariat mereka juga belum menerima surat dari pimpinan dewan terkait PAW,” ucapnya.
Sebelumnya Pimpinan DPRD OKU Selatan menyatakan telah melayangkan surat ke masing-masing pimpinan Partai Politik (Parpol) terkait status Pergantian Antar Waktu (PAW) anggotanya yang telah membuat surat pengunduran diri dari anggota dewan lantaran pindah partai untuk maju dalam pemilihan umum (pemilu) tahun 2014 mendatang.
“Suratnya sudah kita kirim, kita minta tanda bukti penerimaan langsung sehingga tidak ada alasan jika kita tidak melayangkan surat tersebut,” ujar Ketua DPRD OKU Selatan Sri Mulyadi kemarin.
Selain itu pihaknya juga telah meneliti surat keputusan PAW dari Dawan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, “Suratnya juga telah kita cek dan semuanya memang ditanda tangani pimpinan partai, surat ini juga kita kirim ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Selatan untuk menentukan siapa yang menjadi penganti antar waktu anggota dewan dengan jumlah suara terbanyak dari PDI Perjuangan daerah pemilihan dua,” pungkasnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel