Pimpinan Dewan Terkesan Abaikan SK PAW
Tuesday, July 30, 2013
Terkait Proses PAW Anggota PDI Perjuangan
Meski surat keputusan
Pergantian Antar Waktu (PAW) salah satu anggota DPRD OKU Selatan dari Pimpinan
Pusat Partai Demokrasi Indonesia Pejuangan (PDIP) telah diserahkan ke pimpinan
DPRD OKU Selatan, namun hingga kini belum ada kepastian, bahkan Dewan Pimpinan
Cabang (DPC) PDI Perjuangan menilai jika pimpinan dewan terkesan mengabaikan
surat keputusan PAW dari DPP PDI Perjuangan.
“Sampai saat ini kita tidak
tahu prosesnya sampai dimana, padahal baik SK DPP, DPW dan DPC PDI Perjuangan
telah kita serahkan ke pimpinan dewan (Ketua DPRD. Red), tapi kita tidak tahu
kelanjutannya kalau diberita sudah dikirim tapi dari KPU belum ada,” ujar Ketua
DPC PDI Perjuangan OKU Selatan Samsun Taman kemarin (29/7).
Menurutnya, PAW yang dilakukan
partainya telah sesuai dengan aturan yang ada, sebab, salah satu anggota dewan
dari PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) II mengundurkan diri untuk
mencalonkan pada pemilihan umum melalui partai lain.
“Saya kita tidak ada masalah
karena ini sesuai baik berdasarkan surat pengunduran diri, maupun juga pleno
hingga keputusan pemipinan tertinggi
partai, kalau memang berkas yang kita serahkan belum lengkap bias
dikoordinasikan,” kata Samsun seraya mengatakan pihaknya juga selalu menanyakan
proses tersebut langsung ke Ketua DPRD OKU Selatan.
Terpisah Ketua Komisi
Pemilihan Umum (KPU) OKU Selatan, Hendri Daya Putra juga membenarkan jika
hingga saat ini pihaknya belum menerima berkas PAW anggota dewan dari PDI
Perjuangan, bahkan dirinya juga telah menanyakan langsung ke sekretaris KPU.
“Sejauh ini KPU belum menerima suratnya, kapan dikirim kita juga tidak tahu,
saya juga sudah tanya ke secretariat mereka juga belum menerima surat dari
pimpinan dewan terkait PAW,” ucapnya.
Sebelumnya Pimpinan DPRD OKU
Selatan menyatakan telah melayangkan surat ke masing-masing pimpinan Partai
Politik (Parpol) terkait status Pergantian Antar Waktu (PAW) anggotanya yang
telah membuat surat pengunduran diri dari anggota dewan lantaran pindah partai
untuk maju dalam pemilihan umum (pemilu) tahun 2014 mendatang.
“Suratnya sudah kita kirim,
kita minta tanda bukti penerimaan langsung sehingga tidak ada alasan jika kita
tidak melayangkan surat tersebut,” ujar Ketua DPRD OKU Selatan Sri Mulyadi
kemarin.
Selain itu pihaknya juga telah meneliti surat
keputusan PAW dari Dawan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, “Suratnya juga
telah kita cek dan semuanya memang ditanda tangani pimpinan partai, surat ini
juga kita kirim ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Selatan untuk menentukan
siapa yang menjadi penganti antar waktu anggota dewan dengan jumlah suara
terbanyak dari PDI Perjuangan daerah pemilihan dua,” pungkasnya.