Mobdin Diizinkan Untuk Mudik
Monday, July 29, 2013
Muhtadin Sera'i |
Pejabat Pemkab OKU Selatan
diizinkan melakukan perjalanan mudik menggunakan mobil dinas, guna merayakan
lebaran idul fitri 1434 Hijriyah, Agustus mendatang.
Bupati Kabupaten OKU Selatan H
Muhtadin Sera'i (HMS) yang diwawancarai langsung usai menghadiri sidang
paripurna di gedung DPRD akhir pekan kemarin mengatakan, Pemkab OKU Selatan
sengaja memberikan kebijakan kepada para pejabatnya yang hendak mudik lebaran
ke kampung halaman menggunakan mobil dinas.
Dijelaskan HMS, diizinkannya
pejabat mudik lebaran menggunakan mobil dinas, untuk mempermudah dalam
melakukan silahturrahmi dengan keluarga di kampung.
"Mudik lebaran tahun ini,
seluruh pejabat diperbolehkan menggunakan fasilitas kendaraan dinas," kata HMS.
Hanya saja kata HMS, pemakaian
mobil dinas dalam rangka mudik lebaran hanya berlaku bagi para pejabat yang
akan melakukan perjalanan mudik dalam Pulau Sumatera saja. Bila sudah keluar
pulau seperti Jawa, tidak diperkenankan.
"Selama dalam pulau
(Sumatera.red) saya izinkan. Tapi untuk keluar pulau tidak diperbolehkan
menggunakan mobil dinas," larangnya.
Terkait dengan penggunaan
mobil dinas ini, bupati dua periode ini menyebutkan, segala resiko yang mungkin
timbul selama dalam perjalanan mudik lebaran menjadi tanggungjawab
masing-masing pemakai mobil dinas. Begitupula dengan konsumsi Bahan Bakar
Minyak (BBM) yang digunakan selama perjalan dilarang menggunakan anggaran
negara.
"Resiko dan BBM
ditanggung pribadi," tegasnya.
Terlebih HMS mengingatkan
kepada pejabatnya dan seluruh pegawai Pemkab OKU Selatan, usai perayaan idul
fitri agar kembali masuk kerja seperti biasa.
"Usai cuti bersama
lebaran, baik pejabat ataupun pegawai harus sudah masuk kerja seperti bisa.
Dilarang menambah jatah libur," ingat HMS.