Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

Mobdin Diizinkan Untuk Mudik

OKU Selatan
Muhtadin Sera'i
Pejabat Pemkab OKU Selatan diizinkan melakukan perjalanan mudik menggunakan mobil dinas, guna merayakan lebaran idul fitri 1434 Hijriyah, Agustus mendatang.
Bupati Kabupaten OKU Selatan H Muhtadin Sera'i (HMS) yang diwawancarai langsung usai menghadiri sidang paripurna di gedung DPRD akhir pekan kemarin mengatakan, Pemkab OKU Selatan sengaja memberikan kebijakan kepada para pejabatnya yang hendak mudik lebaran ke kampung halaman menggunakan mobil dinas.
Dijelaskan HMS, diizinkannya pejabat mudik lebaran menggunakan mobil dinas, untuk mempermudah dalam melakukan silahturrahmi dengan keluarga di kampung. 
"Mudik lebaran tahun ini, seluruh pejabat diperbolehkan menggunakan fasilitas kendaraan  dinas," kata HMS.
Hanya saja kata HMS, pemakaian mobil dinas dalam rangka mudik lebaran hanya berlaku bagi para pejabat yang akan melakukan perjalanan mudik dalam Pulau Sumatera saja. Bila sudah keluar pulau seperti Jawa, tidak diperkenankan.
"Selama dalam pulau (Sumatera.red) saya izinkan. Tapi untuk keluar pulau tidak diperbolehkan menggunakan mobil dinas," larangnya.
Terkait dengan penggunaan mobil dinas ini, bupati dua periode ini menyebutkan, segala resiko yang mungkin timbul selama dalam perjalanan mudik lebaran menjadi tanggungjawab masing-masing pemakai mobil dinas. Begitupula dengan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang digunakan selama perjalan dilarang menggunakan anggaran negara.
"Resiko dan BBM ditanggung pribadi," tegasnya.
Terlebih HMS mengingatkan kepada pejabatnya dan seluruh pegawai Pemkab OKU Selatan, usai perayaan idul fitri agar kembali masuk kerja seperti biasa.

"Usai cuti bersama lebaran, baik pejabat ataupun pegawai harus sudah masuk kerja seperti bisa. Dilarang menambah jatah libur," ingat HMS.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel