Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

Akhir Juli THR PNS OKUS Cair

Bila diawal bulan Juli lalu seluruh PNS dan CPNS Pemkab OKU Selatan mendapatkan gaji ke-13. Maka dipenghujung bulan ini, Pemkab OKU Selatan akan kembali mencairkan tunjangan tambahan perbaikan penghasilan (TPP) bagi seluruh pegawainya masing-masing sebesar Rp500 ribu.
Pencairan TPP sendiri rutin dilakukan setiap tahunnya menjelang hari raya idul fitri. Nah, karena moment pencairan diakhir bulan puasa atau mendekati lebaran, maka sering disebut dengan Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai.
Bupati OKU Selatan H Muhtadin Sera'i (HMS) melalui Kabag Keuangan Setda OKU Selatan, M Rahmatullah SSTP menjelaskan, total anggaran yang disiapkan untukbayarkan TPP atau THR pegawai mencapai Rp2.901.000.000. Merujuk pada data daftar gaji bulan Juli lalu, berarti jumlah pegawai penerima THR mencapai 5.802 pegawai.
"Dananya sudah ada dan siap dibayarkan," ungkap Rahmat, Kamis, (25/7) kemarin.
Dijelaskan, setiap PNS dan CPNS mendapatkan THR dalam jumlah yang sama yaitu Rp500 ribu. Hanya saja, bagi pegawai Golongan III dikenakan PPh sebesar 5 persen, dan pegawai Golongan IV dipotong PPh mencapai 15 persen.
"Ada potongan PPh bagi Golongan III dan IV. Sedangkan Golongan I dan II akan menerima THR secara utuh tanpa potongan sebesar Rp500 ribu," terang mantan Kabag Humas dan Protokol itu.
Mengenai kepastian waktu pencairan sambung dia, masih akan dikoordinasikan terlebih dahulu. Namun dia menegaskan pencairan sudah terlaksana diakhir bulan Juli 2013.
"Yang jelas akhir bulan ini sudah kita bayarkan. Kalau diawal bulan, waktunya sudah sangat mepet dengan libur cuti bersama," imbuhnya.
Pemberian THR sendiri merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap pegawainya. Oleh sebab itu, para pegawai juga diharapkan mampu meningkatkan kinerjanya dan memberikan bhakti terbaik bagi daerah. "Kita berharap, terus ada peningkatan kinerja pegawai," tukasnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel