Akhir Juli THR PNS OKUS Cair
Friday, July 26, 2013
Bila diawal bulan Juli lalu
seluruh PNS dan CPNS Pemkab OKU Selatan mendapatkan gaji ke-13. Maka
dipenghujung bulan ini, Pemkab OKU Selatan akan kembali mencairkan tunjangan
tambahan perbaikan penghasilan (TPP) bagi seluruh pegawainya masing-masing
sebesar Rp500 ribu.
Pencairan TPP sendiri rutin
dilakukan setiap tahunnya menjelang hari raya idul fitri. Nah, karena moment
pencairan diakhir bulan puasa atau mendekati lebaran, maka sering disebut
dengan Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai.
Bupati OKU Selatan H Muhtadin
Sera'i (HMS) melalui Kabag Keuangan Setda OKU Selatan, M Rahmatullah SSTP
menjelaskan, total anggaran yang disiapkan untukbayarkan TPP atau THR pegawai
mencapai Rp2.901.000.000. Merujuk pada data daftar gaji bulan Juli lalu,
berarti jumlah pegawai penerima THR mencapai 5.802 pegawai.
"Dananya sudah ada dan
siap dibayarkan," ungkap Rahmat, Kamis, (25/7) kemarin.
Dijelaskan, setiap PNS dan
CPNS mendapatkan THR dalam jumlah yang sama yaitu Rp500 ribu. Hanya saja, bagi
pegawai Golongan III dikenakan PPh sebesar 5 persen, dan pegawai Golongan IV
dipotong PPh mencapai 15 persen.
"Ada potongan PPh bagi
Golongan III dan IV. Sedangkan Golongan I dan II akan menerima THR secara utuh
tanpa potongan sebesar Rp500 ribu," terang mantan Kabag Humas dan Protokol
itu.
Mengenai kepastian waktu
pencairan sambung dia, masih akan dikoordinasikan terlebih dahulu. Namun dia
menegaskan pencairan sudah terlaksana diakhir bulan Juli 2013.
"Yang jelas akhir bulan
ini sudah kita bayarkan. Kalau diawal bulan, waktunya sudah sangat mepet dengan
libur cuti bersama," imbuhnya.
Pemberian
THR sendiri merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap pegawainya.
Oleh sebab itu, para pegawai juga diharapkan mampu meningkatkan kinerjanya dan
memberikan bhakti terbaik bagi daerah. "Kita berharap, terus ada
peningkatan kinerja pegawai," tukasnya.