Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

Dishutbun Diduga Potong Dana KBR

Diungkapkan Pada Paripurna APBD Perubahan
Dana bantuan Kebun Bibit Rakyat (KBR) untuk 33 kelompok tani di Kabupaten OKU Selatan, yang mencapai Rp 825 juta, disinyalir menjadi lahan bagi oknum Dinas Kehutanan dan Perkebunan sampai oknum di tingkat UPTD, untuk mengeruk keuntungan. Pasalnya dana alokasi khusus (DAK) yang dikucurkan pemerintah pusat diperuntukkan bagi 33 kelompok petani KBR diduga disunat oknum PPK Dishutubun dan oknum di unit pelaksana teknis dinas (UPTD) Dinas Kehutanan.
Hal ini diungkapkan oleh anggota DPRD OKU Selatan, Aljuandi SSos disela sidang paripurna di gedung DPRD OKU Selatan kemarin. “Ini program reboisasi dari pemerintah pusat melalui dana DAK, setiap kelompok KBR, mendapatkan bantuan dana mulai dari Rp20 juta hingga Rp25juta  untuk modal pembibitan, ternyata disunat oleh oknum di Dinas Kehutanan dan UPTD,” ujar Aljuandi.
Fakta di lapangan, realisasi dana bantuan yang diterima tiap kelompok tidak sesuai dengan anggaran yang diperuntukan bagi setiap kelompok. Ini kata Aljuandi karena banyak sekali pemotongan yang dilakukan oknum PPK dan oknum di UPTD.
“Mulai dari UPTD yang menyunat Rp8 juta, hingga PPK memotong dana kegiatan reboisasi yang dilaksanakan KBR itu sebesar Rp10 juta,” beber Aljuandi.
Parahnya lagi, adanya pemotongan ini seolah-olah tidak diketahui oleh kepala bidang bahkan kepala dinas.  “Semestinya tidak demikian, apalagi itu untuk program reboisasi dari pemerintah pusat, kalau dipotong, bagai mana lagi KBR bisa melaksanakan reboisasi jika anggaran hanya beberapa juta saja,” katanya menyangkan.
Politisi dari PDI Perjuangan ini meminta agar SKPD bekerja dengan baik sesuai dengan apa yang telah diamanahkan dan telah diberikan kepercayaan oleh Bupati. Hendaknya, lanjut dia persoalan itu menjadi perhatian serius pemerintah Kabupaten OKU Selatan untuk dimasa-masa yang akan datang.
Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan OKU Selatan, Andang mengungkapkan jika dirinya telah mengetahui bahkan sudah menerima laporan dugaan tersebut. Menurut dia, apa yang diungkapkan anggota dewan itu tidaklah benar apalagi jika ada oknum di Dinas Kehutanan yang melakukan pemotongan dana program untuk tiap KBR.
Namun Ia membenarkan memang ada bantuan untuk 33 KBR yang tersebar di 19 kecamatan, pengeloalan dana bantuan itu dilakukan BP DAS Provinsi  di Palembang tahun 2012 lalu. Namun penanamannya baru dilakukan di tahun 2013. Tiap KBR disesuaikan dengan benih yang ditanam, setiap satu benih dihargai Rp1000 seribu misalnya 25 ribu benih, KBR itu mendapatkan Rp25 juta.

“Tidak benar ada pemotongan, karena dana itu juga langsung ditransfer ke rekning kelompok bukan melalui dinas, lagian pencairan disesuaikan berdasarkan berita acara dari tim penilai BPDAS,” tegas  Andang membantah sekaligus menjelaskan program tersebut kepada wartawan kemarin di gedung DPRD OKU Selatan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel