Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

Dana Bantuan Parpol Jadi Temuan BPK

LPJ Penggunaan Anggaran Tak Sesuai Ketentuan
Penggunaan dana parpol yang berasal dari APBD OKU Selatan  tahun 2012 banyak menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Disinyalir pihak pengurus parpol menyalahi peruntukan penggunaan dana tersebut. Temuan hasil audit BPK tersebut diantaranya penggunaan dana yang tidak sesuai aturan yang berlaku. Karena tidak sesuai dengan ketentuan penggunaannya, maka LPJ tersebut dijadikan temuan oleh pihak BPK.
Dari 12 partai yang ada perwakilannya di DPRD OKU Selatan, hanya dua parpol yang dinyatakan penggunaannya sesuai dengan ketentuan yakni partai golkar dan partai gerindra, selebihnya dinyatakan tidak sesuai dengan keteria penggunaan. Hasil audit BPK terhadap laporan penggunaan dana Parpol berasal dari APBD 2012.
"Penggunaan dana parpol tersebut sebagian besar menjadi temuan auditor BPK, karena tidak sesuai dengan penggunaan,"ungkap Kepala Kesbangpolinmas OKU Selatan Amir Hasan ditemui kemarin.
Kedepan, Kepala Kesbangpollinmas OKU Selatan ini meminta agar pihak pengurus parpol betul-betul mempedomani dan memenuhi aturan penggunaan dana. Tujuannya agar kedepan tidak ada lagi penggunaan dana yang dijadikan temuan oleh auditor BPK. Pihaknya khawatir temuan tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan dan berdampak hukum.
Beberapa temuan yang berasal dari BPK antara lain penggunaan dana untuk sewa kantor partai, honor staf sehingga dinyatakan tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009  tentang  Pedoman tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD, pengajuan,  penyaluran, dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan  keuangan partai politik.
Terkait apakah temuan itu nantinya akan dikembangkan oleh pihak BPK, mengaku masih memaklumi untuk tahun ini, namun kedepan tidak ada lagi toleransi. “Untuk yang sekarang masih di maklumi dan pengurus parpol harus membuat laporan ulang, kalau tahun mendatang kita tidak mengetahui. Hanya saja dirinya sudah mencoba menjelaskan terkait kesalahan laporan dari parpol tersebut,” jelasnya.
Sedang dari penyampaian buku laporan hasil pemeriksaan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan partai politik yang bersumber dari APBD OKU Selatan tahun 2012. Terdapat sejumlah partai yang laporannya tidak sesuai criteria yakni Partai Democrat dari total bantuan sebesar Rp 88.722.799 terdapat laporan yang tidak sesuai criteria sebesar Rp 70.220.000, menempati urutan kedua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari total bantuan sebesar Rp 45.075.239 terdapat Rp31.641.500 yang tidak sesuai kreteria. Selanjutnya Partai Bintang Reformasi (PBR) dari total bantuan Rp28.217.090 ditemukan laporan tidak sesuai kreteria Rp27.737.248.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel