Dana Bantuan Parpol Jadi Temuan BPK
Thursday, July 25, 2013
LPJ Penggunaan Anggaran Tak
Sesuai Ketentuan
Penggunaan dana parpol yang
berasal dari APBD OKU Selatan tahun 2012
banyak menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Disinyalir pihak pengurus
parpol menyalahi peruntukan penggunaan dana tersebut. Temuan hasil audit BPK
tersebut diantaranya penggunaan dana yang tidak sesuai aturan yang berlaku.
Karena tidak sesuai dengan ketentuan penggunaannya, maka LPJ tersebut dijadikan
temuan oleh pihak BPK.
Dari 12 partai yang ada
perwakilannya di DPRD OKU Selatan, hanya dua parpol yang dinyatakan penggunaannya
sesuai dengan ketentuan yakni partai golkar dan partai gerindra, selebihnya
dinyatakan tidak sesuai dengan keteria penggunaan. Hasil audit BPK terhadap laporan
penggunaan dana Parpol berasal dari APBD 2012.
"Penggunaan dana parpol
tersebut sebagian besar menjadi temuan auditor BPK, karena tidak sesuai dengan
penggunaan,"ungkap Kepala Kesbangpolinmas OKU Selatan Amir Hasan ditemui
kemarin.
Kedepan, Kepala
Kesbangpollinmas OKU Selatan ini meminta agar pihak pengurus parpol betul-betul
mempedomani dan memenuhi aturan penggunaan dana. Tujuannya agar kedepan tidak
ada lagi penggunaan dana yang dijadikan temuan oleh auditor BPK. Pihaknya
khawatir temuan tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan dan berdampak hukum.
Beberapa temuan yang berasal
dari BPK antara lain penggunaan dana untuk sewa kantor partai, honor staf
sehingga dinyatakan tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24
Tahun 2009 tentang Pedoman tata cara penghitungan, penganggaran
dalam APBD, pengajuan, penyaluran, dan
laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan
keuangan partai politik.
Terkait apakah temuan itu
nantinya akan dikembangkan oleh pihak BPK, mengaku masih memaklumi untuk tahun
ini, namun kedepan tidak ada lagi toleransi. “Untuk yang sekarang masih di
maklumi dan pengurus parpol harus membuat laporan ulang, kalau tahun mendatang
kita tidak mengetahui. Hanya saja dirinya sudah mencoba menjelaskan terkait
kesalahan laporan dari parpol tersebut,” jelasnya.
Sedang dari penyampaian buku laporan hasil
pemeriksaan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan
keuangan partai politik yang bersumber dari APBD OKU Selatan tahun 2012.
Terdapat sejumlah partai yang laporannya tidak sesuai criteria yakni Partai
Democrat dari total bantuan sebesar Rp 88.722.799 terdapat laporan yang tidak
sesuai criteria sebesar Rp 70.220.000, menempati urutan kedua Partai Keadilan
Sejahtera (PKS) dari total bantuan sebesar Rp 45.075.239 terdapat Rp31.641.500
yang tidak sesuai kreteria. Selanjutnya Partai Bintang Reformasi (PBR) dari
total bantuan Rp28.217.090 ditemukan laporan tidak sesuai kreteria
Rp27.737.248.