Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

Usaha Galon Isi Ulang Harus Diteliti

Menjamurnya usaha galon air minum isi ulang di seputar wilayah kota Muaradua tak luput dari perhatian anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan. Hal ini wajar mengingat ketergantungan warga masyarakat dengan usaha galon air minum isi ulang untuk memenuhi kebutuhan air minum masyarakat luas setiap harinya. Seperti dikatakan salah satu anggota DPRD OKU Selatan Aljuandi S Sos dalam forum paripurna tiga hari lalu. Menurutnya menjamurnya usaha galon air minum isi ulang di berbagai lokasi di dalam kota Muaradua tidak boleh luput dari pengawasan dinas terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten OKU Selatan. “Harus lebih dulu ada penelitian tentang layak atau tidaknya air minum yang dijual oleh pengusaha galon air minum isi ulang di lapangan. Mengingat saat ini warga masyarakat menjadi ketergantungan dengan usaha isi ulang untuk memenuhi kebutuhan air minum setiap harinya,” lanjut Aljuandi. Wajar bila hal tersebut di atas menjadi perhatian para wakil rakyat. Pasalnya sudah menjadi rahasia umum seperti diketahui masyarakat bila di lokasi usaha galon isi ulang tertentu, ada yang memasok sumber air baku dengan cara membeli ke PDAM Tirta Sakaselabung. Padahal sama-sama bisa diketahui seperti apa kualitas air produksi PDAM Tirta Sakaselabung tersebut. Nah, menanggapi hal ini Kepala Dinkes Kabupaten OKU Selatan Drs Herman Azedi MM mengaku siap menindak lanjuti seperti yang dikatakan DPRD OKU Selatan. Meski begitu, papar Herman, pihaknya bakal kesulitan dalam melakukan penelitian layak atau tidaknya atau memenuhi standar atau tidak air minum yang dijual para usaha galon isi ulang pada umumnya. “Kami sampai saat ini belum memiliki laboratorium untuk meneliti itu (kelayakan air minum). Dan ini akan menjadi pemikiran kami ke depan,” tandasnya. Tapi bukan berarti tak ada tindakan dari Dinkes OKU Selatan. sejauh ini pihak Dinkes OKU Selatan, lanjut mantan Kaban KB dan PP OKU Selatan upaya kontrol kepada pihak-pihak pemilik usaha galon isi ulang telah kami lakukan. Pemberian izi pendirian usaha menjadi salah satu cara kami melakukan control di lapangan,” tandasnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel