Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

ABG Digagahi Kakek dan Bapak Kandung

Sungguh tak bermoral itulah perbuatan yang dilakukan Burniat (53) warga Bumi Agung Jaya Kecamatan Buay Rawan dan Daswani Putra alias Iwan (40) warga yang sama. Lantaran nafsu setan kedua lelaki ini tega menggahi anak baru gede (ABG) sebut saja namanya Bunga (13) yang masih cucu Burlian dan Anak Kandung Daswani, bahkan perbuatan ini mereka lakukan kepada korban hingga berulang. Peristiwa itu terungkap belum lama ini setelah korban tak kuat lagi menahan aib dan menerima perlakukan sang kakek dan ayah kandungnya yang selalu memaksa Ia untuk melayani nafsu bejatnya diranjang. Korban pun lalu menceritakan peritiwa itu kepada ibu korban beberapa hari lalu, lalu ibu korban bersama korban sendiri pun langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres OKU Selatan. Kapolres OKU Selatan AKBP Wira Satya Tri Putra SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Hasbullah H SH mengatakan, jika pihaknya menerima laporan Selasa (11/6) kemarin. Mendapat laporan pihaknya langsung melakukan visum terhadap korban. Dengan gerak cepat pula pihaknya langsung menangkap sang kakek dan ayah kandung korban. Sayang ayah kandung korban berhasil kabur. Sedang kakek korban berhasil diamankan saat berada di rumahnya. “Hasil visum diketahui jika kemaluan korban telah robek akibat perlakuan kedua pelaku,”kata Hasbullah. Diceriatakan Hasbullah, dari pengakuan korban dihadapan penyidik Polres OKU Selatan, perbuatan bejat dilakukan kedua pelaku berkali-kali di rumah korban maupun di rumah sang kakek. “Kakek korban menyetubuhinya sebanyak dua kali di rumahnya, sedang ayah kandungnya menyetubuhi korban sebanyak lima kali,” terang Hasbullah. Menurut korban perbuatan itu dilakukan pertama kali oleh kakeknya pada bulan April lalu dan hanya tiga hari setelah kejadian pertama kakek korban kembali meminta jatah sambil memaksa korban. Parahnya lagi perlakuan yang sama didapat korban dari ayah kandungnya sendiri sebanyak lima kali. “Modus keduanya berbeda, jika sang kakek menggunakan rayuan, sedang sang ayah kandungnya dengan cara mengancam korban untuk melayani nafsu bejatnya,”kata Hasbullah. Pelaku ini sendiri kini sudah diamankan di Mapolres OKU Selatan dan diancam pasal 81 UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindangan anak. Dengan caman pidana minimal 12 tahun penjara. “pelaku diacama UU perlindungan anak ancaman minimal 12 tahun kurungan,”kata Hasbullah Sementara Burniat yang diamankan di Mapolres mengakui, perbuatannya telah menggagahi cucunya. Hanya saja Ia membantah melakukannya sebanyak dua kali. “Hanya sekali, yang kedua hanya saya merebut HP dikamarnya, itupun dipergoki ayah kandungnya,”kata burniat yang sediktpun tidak merasa bersalah ketika dibincangi. Diceritakannya, pertama kali Ia meneyetubuhi korban bermula ketika Ia kehilangan telur ayam di rumahnya, lalu datanglah korban dengan teman-temannya mengembalikan telur. Setelah mengembalikan telur dirinya menyuruh teman-teman korban untuk pulang dan tinggal dirinya bersama korban di rumah “Ku njuk dwit nah kawan-kawannyo langsung balik, dio (korban bunga) masih dirumah, dak lamo itulah timbul nafsu aku pas njingok badannyo. Langsung ado niat nak ngajaknyo behubungan badan. Ku deketai dio dio diam be, ku ajak ke kamar ku bopong dio,” cerita Burniat. Sesampai dikamar itulah pelaku yang sudah dirasuki setan langsung melakukan perbuatan tersebut. “Pas dikamar, langsung ku ajak untuk “main” dio diam be langsung ku turunkan celanonyo dan ku buka bajunyo aku jugoi cak itu, ku gulingkan di kasur langsung “main” idak lamo Cuma skitar 30 detik sudah itu aku langsung bebaju, dio ku suruh balik, itulah pertamo kali aku melakukannyo,”tutur pelaku. Ditanya perbuatan yang keduanya, pelaku hanya mengaku hendak megambil Hp yang dipegang korban. Korban ketika itu berlari membawa HP pelaku ke kamar, Iapun mengikutinya ke kamar merebut HP. “yang kedu itu aku Cuma nak ngembek HP, dio belari kekamar langsung ku rebuti yo, tepegang badannyo tepeluk. Nah pas aku meluk itulah dijingok bapaknyo Iwan, dio digebuki, uji aku jangan salahkan dio aku yang salah gebukilah aku, sudah kejadian itu idak lagi,”akunya. Nah persoalan yang sama dilakukan ayah Kandung korban, sang kakek Burniat yang memang berlainan rumah namun masih berdekatan dengan korban mengaku tidak mengetahuinya. “Soal dio jugo disetubuhi bapaknyo, aku dak tau mungkin bae, soalnyo sebelum ku ajak main, dio ngaku kalu dio la sudah jugo “cak ituan” (bersetubuh) cuma dengan siapo dio dak ngomong,”tutur pelaku.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel