Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

Anggota Dewan Usul Pembentukan Pansus Multiyear

Belum tuntasnya pengerjaan proyek tahun jamak yang ada di Kabupaten OKU Selatan, menjadi perhatian serius sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU Selatan, bahkan dalam rapat paripurna yang digelar berapa hari lalu para wakil rakyat mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) proyek multiyear tersebut. “Pembentukan pansus ini sangat beralasan sebab dari laporan komisi gabungan yang langsung turun ke lokasi pengerjaan menemukan jika pengerjaan proyek tahun jamak belum sepenuhnya terselesaikan padahal batas habis kontrak sudah semakin dekat,” ujar Cipto BA saat mengusulan pembentukan pansus dalam rapat paripurna yang digelar dengan agenda mendengarkan laporan komisi gabungan dan panitia kerja (panja) DPRD OKU Selatan. Senada angota DPRD dari Partai Bulan Bintang (PBB), Meriyadi ditemui usai paripurna mengakui setuju dengan pembentukan pansus namun, dia berharap sebelum pembentukan pansus harus adanya penjelasan terlebih dulu dari dinas pekerjaan umum, kontraktor dan juga konsultan perencana proyek multiyear. “Makanya dalam paripurna tadi saya mengusulkan pemerintah, dewan, konsultan dan kontraktor duduk satu bersama guna mengetahui sejauh mana pengerjaan proyek tersebut sudah terlaksana, jika belum apa yang menjadi kendalanya, jika memang tidak ada jalan lain pansus harus dibentuk,” katanya. Dikatakannya proyek tahun jamak baik pembangunan jalan dan jembatan merupakan program pemerintah kabupaten OKU Selatan, jika program ini tidak tercapai tentu menjadi catatan sendiri bagi visi misi OKU Selatan bupati dan wakil bupati saat ini. “Bagaimana mewujudkan OKU Selatan Cemerlang, kalau program yang di harapkan menjadi icon pembangunan hingga jelang akhir kontrak belum juga tuntas, makanya kita harap keseriusan pemerintah khususnya dinas terkait untuk menjalankan program tersebut,” katanya. Menangapi usulan pembentukan pansus proyek multiyear tesebut, Ketua DPRD OKU Selatan, Sri Mulyadi mengatakan pembentukan pasus merupakan langkah terakhir bagi dewan dan pembentukannya diatur dalam undang-undang. “Memang kita bisa membentuk pansus namun itu langkah terakhir karena tidak jika sudah terbentuk harus dapat keputusan apa pun hasilnya,” tegas Sri Mulyadi. Sebagaimana dalam laporan komisi gabungan yang dibacakan Sutardin, komisi gabungan telah meninjau sejumlah proyek multiyear menemukan sejumlah proyek yang belum terselesaikan antara lain pembangunuan ruas jalan simpang jaya muaradua kisam ke padang bindu kecamatan kisam tinggi sepanjang 14,80 Km belum selesai. Pembangunan jembatan air saka sepanjang 70 meter dan jembatan air kisam 60 meter pengerjaannya baru pemasangan besi dan belum cor lantai. Pemeliharaan ruas jalan simpang lubuk serai ke muara payang kecamatan kisam tinggi jauh dari amanah peraturan daerah (perda) nomor 9 tahun 2010. Hal yang sama juga terlihat pada pembangunan ruas jalan banding agung – pulau beringin sepanjang 63,07 km sampai saat ini pengerjaannya belum selesai. “Bergitu juga dengan proyek tahun jamak pembangunan jalan cor beton dari desa galang tinggi sampai desa sri menanti pengerjaannya banyak yang masih terputus-putus, untuk kami minta kontraktor dan dinas terkait untuk melakukan perbaikan dan penyesalesaian proyek multiyear tersebut,” kata Sutardin.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel