Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

Usulan Dinas PU Dinilai Melanggar Perda

Pengajuan usulan anggaran dari Dinas Pekerjaan Umum dalam Rencana Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) APBD Kabupaten OKU Selatan tahun 2013 dinilai fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU Selatan sebagai bentuk pelangaran Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2010 Dalam sidang paripuran DPRD OKU Selatan yang dipimpin Ketua DPRD Sri Mulyadi, kemarin (13/11) dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap nota pengantar RKUA-PPAS APBD Kabupaten OKU Selatan tahun 2013, enam fraksi di DPRD OKU Selatan sudah menyatakan menolak dan meminta dikaji empat usulan kegiatan Dinas Pekerjaan Umum. Keempat usulan tersebut yakni peningkatan jalan jagaraga Rp24.841.324.000, peningkatan proyek jembatan komering I (jembatan kuning. Red) sebesar Rp3.000.000.000, pembangunan jalan dari Mekakau ke Pulau Berigin Rp 20.611.029.900 dan pengajuan eskalasi proyek tahun jamak Rp27.676.158.00. Tak pelak usulan yang di anggap dewan janggal ini, kemarin dihujani keritikan oleh enam fraksi. Dimulai dari fraksi PDIP menilai pengajuan eskalasi proyek multi years (tahun jamak) Rp27.676.158.00 tidak berdasar karena menurut fraksi PDIP tidak ada faktor misalnya pengaruh kerisis moneter atau kenaikan harga yang mengahruskan eskalasi. Begitupun usulan untuk pembangunan infrastruktur jalan dari Mekakau Ilir ke kecamatan Pulau Beringin sekitar Rp 20.611.029.900 fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Aljuandi menganggap usulan itu sangat menyalahi. Diterangkan Aljuandi, pembangunan jalan dari Mekakau Ilir ke kecamatan Pulau Beringin sudah sangat jelas tertuang dalam Perda nomor 9 tahun 2010 dengan judul peningkatan ruas jalan dari banding Agung ke Pulau beringin sepanjang 63,7 km dengan pagu anggaran Rp72.500.000.000. “Aneh kok ada mata pasal baru dan di usulkan kembali di pembahasan APBD tahun 2013, apakah Dinas PU tidak membaca perda tahun 2010 sudah satu paket dengan proyek tahun jamak, masa di usulkan lagi apa maksudnya ini, apakah PU ini sengaja ingin menjerumuskan Bupati,” tanya fraksi PDI Perjuangan melalui Aljuandi. Ditegaskannya fraksinya terang menolak usulan itu. Selain itu, anggaran untuk menyelesaikan proyek pembangunan jembatan komering I atau jembatan kuning sebesar Rp3.000.000.000 yang kembali di usulkan dalam pembahasan APBD tahun 2013, dinilai menyalahi. Karena menurut faksi moncong putih ini dalam kontrak dengan pagu anggaran hampir Rp28 miliar, pembangunan itu sudah tuntas. “Kenapa malah harus dianggarkan kembali sebesar Rp3.000.000.000, PDI perjuangan meminta hal ini tidak diakomodir,” tegas Aljuandi Selanjutnya usulan peningkatan jalan Jagaraga sebesar Rp24.841.324.000, fraksi PDI perjuangan menganggap untuk sementara waktu tidak di akomodir sebelum proses hukum terkait dugaan mark-up yang tengah di usut Polda Sumsel saat ini ada kejelasannya. “Kita tidak mau ditengah permasalahan, malah timbul permasalahan lain. Dan masih banyak yang lebih urgen dan prioritas dari jalan jagara, ini terkesan ada upaya untuk menyelamtakan kontraktor dari permasalahan yang kini dijalani dalam pembangunan proyek jalan jagaraga,” kata Aljuandi. Pernyataan menolak empat usulan yang sama juga disampaikan oleh fraksi Kembangkitan Keadilan dan Sejahtera (KKS) melalui juru bicaranya Amir Hamzah, diikuti fraksi Partai Demokrat (PD) melalui jurubicaranya Akromi, Fraksi (PBB) melalui Jubirnya Jaryadi, Fraksi Hanura melalui Jubirnya Ibnu Hajar dan Fraksi PPP melalui jubirnya Rudi Hermawan. Ada kesan menurut enam fraksi di DPRD OKU Selatan ini, empat usulan yang disampaikan dinas pekerjaan umum itu akal-akalan Dinas PU dan disinyalir titipan dari kontraktor agar diluluskan dalam pembahasan APBD tahun 2013. Bahkan enam fraksi di DPRD OKU Selatan dengan terang menyatakan dan mempertanyakan maksud timbulnya sejumlah anggaran yang membengkak tersebut. Sementara dikonfimrasi kepala dinas PU menjawab santai keritikan pedas enam fraksi, menurut kepal dinas PU Kabupaten OKU Selatan Ir Sudirman MM sah-sah saja keritik yang penting sifatnya membangun. “Itu hanya pernyataan politis anggota DPRD saja,” kata Sudirman. Menyikapi sejumlah usulan kegiatan yang ternacam dijegal dewan, Sudirman menjelaskan satu persatu tidak ada yang salah dan masalah. Misalnya kata Sudirman soal eskalasi proyek multi years itu memang sudah sepantasnya ada pengajuan eskalasi dari pihak rekanan memngingat perubahan harga yang terjadi saat ini. “Untuk Jalan mekakau pulau beringin, didalam perda hanya mengatur ruas tidak mengatur volume. Nah anggaran tahun jamak tidak cukup untuk menyelesaikan itu makanya adiusulkan kembali di APBD tahun 2013 untuk jalan itu,”katanya. Sedang jembatan kuning, dan jalan jagara tidak ada yang salah dan memang untuk menuntaskan pengerjaan itu dibutuhkan anggaran lagi. “Anggaran jembatan kuning itu tidak sampai untuk finising, begitu juga usulan peningkatan jalan jagaraga. Dan jalan itu tidak bermasalah, siapa yang bisa membuktikan itu bersalah, toh saya saja masih beridiri disini dimana permasalahan jalan jagaraga,”tantang Sudirman

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel