Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

Kakak Tewas Ditangan Adik Kandung

“Emosi Karena Ibu Dan Adik Terancam Dibunuh” OKU Selatan - Mendengar kabar Ibu dan adiknya mendapat ancaman bakal dibunuh oleh kakak kandungnya sendiri, Arwansyah (19), warga desa Pakuan kecamatan Kisam Tinggi naik pitam. Arwan yang keseharianya bekerja sebagai petani tersebut, nekad menghabisi nyawa kakak kandungnya, Sutrisman (35), dengan cara menikam korban menggunakan sebilah pisau (Kuduk) hingga tewas. “Korban tewas dengan 15 tusukan. Luka yang parah terdapat pada bagian ketiak kanan korban, yang tembus hingga bagian dada,” ujar Kapolres OKU Selatan AKBP M. Aris SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Hasbullah Hamid SH didampingi KBO Res Ipda Ujang Abdul aziz SE. Diceritakan, peristiwa pembunuhan yang dilakukan adik terhadap kakak kandungnya itu, bermula ketika pelaku mendengar cerita dari ibu kandungnya yang juga ibu kandung dari korban, jika korban mengancam akan membunuh ibu dan adiknya. Kabar yang membuat pelaku langsung emosi tersebut didengarnya kemarin (11/11) sekitar pukul 06.00 WIB, saat pelaku sedang berada dikebun. “Mendengar kabar itu, korban yang sedang berada dikebun pulang kerumahnya,” kata Hasbullah. Sesampainya dirumah sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku langsung menemui korban dan menanyakan maksud dari ancaman korban terhadap ibu dan adiknya. Pertanyaan pelaku itu sama sekali tak digubris oleh korban. Justru korban keluar dari rumah dan menantang pelaku berkelahi, seraya mengeluarkan jurus pencak silat. “Siapo yang mau dibunuh sini,” timpal Ujang menirukan pengakuan pelaku kepada polisi, saat korban menantangnya berkelahi. Pelaku lalu mendekati korban. Kemudian terjadilah perkelahian antara mereka, satu lawan satu. Saat berkelahi itulah, pelaku tiba-tiba mengeluarkan kuduk dan menikam korban bertubi-tubi. Korban yang mendapat tikaman senjata tajam tersebut, meski masih bisa melakukan perlawanan namun korban akhirnya tersungkur bersimbah darah hingga tewas. “Tersangka menyerahkan diri dan sudah diamankan pihak Polsek beserta barang bukti sebuah pisau (Kuduk) sepanjang 20 centi. Untuk menghindari hal tak diinginkan, kita sudah berkoordinasi dengan pihak polsek agar pelaku segera dilimpahkan ke Polres,” pungkasnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel