Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

Staf Ahli Harus Proaktif

Belum berperan secara maksimalnya kinerja staf ahli di Kabupaten OKU Selatan, menjadi sorotan Fraksi Bulan Bintang (FBB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pasalnya staf ahli merupakan jabatan strategis “Staf ahli Bupati berkwajiban memberikan masukan kepada bupati diminta atau tidak diminta, kami meminta staf ahli bekerja sesuai dengan fungsi dan kewenangannya,” terang Jaryadi Dikatakan Jaryadi, dalam sidang paripuran DPRD OKU Selatan yang dipimpin Ketua DPRD Sri Mulyadi, kemarin (13/11) dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap nota pengantar RKUA-PPAS APBD Kabupaten OKU Selatan tahun 2013. Fasilitas kinerja yang dibutuhkan oleh staf ahli haruslah dipenuhi, agar tidak terkesan jabatan staf ahli bupati seteingkat lebih tinggi dari bangku panjang. Ditemui usai paripurna, lebih lanjut dia mengatakan seorang staf ahli harus lebih proaktif dalam menjalankan tugasnya membantu Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dalam memberikan berbagai masukan dan saran baik itu kepada bupati maupun jajarannya. staf ahli sebagai salah satu jabatan struktural layaknya asisten, kepala bagian, kepala dinas dan bukan lagi hanya sebagai konsultan dan mitra pemerintah dalam menjalan roda pemerintahan. “Jadi sudah sepantasnya mereka (staf ahli) bekerja secara proaktif dalam memberikan berbagai saran, pemikiran, input yang berguna untuk pembangunan daerah, moral maupun spiritual. Bukan hanya jabatan seremonial atau pelarian sebelum pensiun saja, untuk itu seorang staf ahli harus bisa membantu memberikan perubahan,” ungkapnya

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel