Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

Tiga Kecamatan Layak Dimekarkan


OKU SELATAN - Luasnya wilayah dan jauhnya jarak tempuh bagi masyarakat menuju Ibukota kecamatan, memunculkan rencana untuk memekarkan tiga wilayah kecamatan di Kabupaten OKU Selatan
Namun, rencana tersebut bisa berlangsung jika desa di tiga kecamatan masing-masing Kecamatan Buay Pemaca, Banding Agung dan Muaradua Kisam telah memenuhi syarat salah satunya desa telah devinitif minimal selama 5 tahun
"Kebanyak desa-desa di Kabupaten OKU Selatan ini baru dimekarkan pada tahun 2008 jadi belum mencapai 5 tahun," ujar Al Juandi
Diakui Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Selatan ini, pemekaran wilayah juga untuk mempermudah pemerintah kabupaten dalam melayani masyarakatnya yang berada di pelosok kecamatan
Namun, Dia, juga menginggatkan jika usulan pemekaran suatu kecamatan harus berasal dari masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut. Pihaknya juga siap memperjuangkannya jika semua syarat untuk pemekaran dapat terpenuhi sesuai aturan yang ada
"Tapi jangan pemekaran ini hanya menjadi kepentingan sesaat, tapi ini untuk mempermudah masyarakat mendapat pelayanan, serta pemerataan pembangunan," ucapnya
Senada Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan, Sri Mulyadi, mengatakan dirinya mendukung jika ada pemekaran kecamatan, “Kita mendukung, hanya semua masih harus diperhitungkan secara matang, seperti jumlah penduduk, luas wilayah,” terangnya
Dia mencontohkan untuk Kecamatan Buay Pemaca, dengan letak geografis yang jauh dari ibukota kecamatan membuat masyarakat kesulitan jika harus mengurus surat-surat di kantor kecamatan. “Kalau Buay Pemaca memang sudah layak dimekarkan, karena jumlah desa yang banyak termasuk jumlah penduduknya, karena saat perekaman E-KTP berapa waktu lalu banyak warga yang engan turun ke kantor camat padahal program itu penting bagi masyarakat, jika menang harus dimekarkan semua harus sesuai aturan yang berlaku,” terangnya 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel