Tiga Kecamatan Layak Dimekarkan
Monday, November 26, 2012
OKU SELATAN - Luasnya wilayah dan jauhnya jarak tempuh bagi
masyarakat menuju Ibukota kecamatan, memunculkan rencana untuk memekarkan tiga
wilayah kecamatan di Kabupaten OKU Selatan
Namun, rencana tersebut bisa berlangsung jika desa di tiga
kecamatan masing-masing Kecamatan Buay Pemaca, Banding Agung dan Muaradua Kisam
telah memenuhi syarat salah satunya desa telah devinitif minimal selama 5 tahun
"Kebanyak desa-desa di Kabupaten OKU Selatan ini baru
dimekarkan pada tahun 2008 jadi belum mencapai 5 tahun," ujar Al Juandi
Diakui Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten OKU Selatan ini, pemekaran wilayah juga untuk mempermudah pemerintah
kabupaten dalam melayani masyarakatnya yang berada di pelosok kecamatan
Namun, Dia, juga menginggatkan jika usulan pemekaran suatu
kecamatan harus berasal dari masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut.
Pihaknya juga siap memperjuangkannya jika semua syarat untuk pemekaran dapat
terpenuhi sesuai aturan yang ada
"Tapi jangan pemekaran ini hanya menjadi kepentingan
sesaat, tapi ini untuk mempermudah masyarakat mendapat pelayanan, serta
pemerataan pembangunan," ucapnya
Senada Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan, Sri Mulyadi,
mengatakan dirinya mendukung jika ada pemekaran kecamatan, “Kita mendukung,
hanya semua masih harus diperhitungkan secara matang, seperti jumlah penduduk,
luas wilayah,” terangnya
Dia mencontohkan untuk Kecamatan Buay Pemaca, dengan
letak geografis yang jauh dari ibukota kecamatan membuat masyarakat kesulitan
jika harus mengurus surat-surat di kantor kecamatan. “Kalau Buay Pemaca memang
sudah layak dimekarkan, karena jumlah desa yang banyak termasuk jumlah
penduduknya, karena saat perekaman E-KTP berapa waktu lalu banyak warga yang
engan turun ke kantor camat padahal program itu penting bagi masyarakat, jika
menang harus dimekarkan semua harus sesuai aturan yang berlaku,” terangnya