Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

Pembahasan APBD Dijadwal Ulang


OKU SELATAN
OKU SELATAN - Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) Kabupaten OKU Selatan harus tertunda. Hal ini dilakukan karena pembahasan ditingkat Komisi-komisi DPRD belum kelar.
Hal ini terungkap dalam sidang paripurna laporan Badan Anggaran (Banggar) yang disampaikan salah satu anggota Banggar, Meriadi, SH. Dihadapan forum, Meriadi meminta supaya pembahasan RKUA dan RPPAS ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Hal ini dikarenakan Komisi II DPRD OKU Selatan, belum menyelesaikan rapat bersama mitra kerjanya.
“Maka dari itu Banggar meminta pembahasan RKUA dan RPPAS ditunda,” ujarnya.
Banggar pun meminta Badan Musyawarah (Banmus) DPRD OKU Selatan agar menjadwalkan ulang jadwal rangkaian pembahasan APBD tahun 2013 tersebut. “Kepada Banggar agar menjadwalkan ulang rakaian pembahasasan APBD,” ujarnya.
Usai penyampaian laporan Banggar tersebut, sidang paripurnapun langsung ditutup dan satu persatu peserta sidang meninggalkan ruangan.
Sebelumnya, sidang dengan agenda mendengarkan laporan Banggar terkait hasil pembahasan RKUA dan RPPAS sempat molor hingga 1,5 jam dari jadwal yang telah ditetapkan. Barulah pukul 09.40 WIB sidang dimulai. Sidang sendiri sempat di skor selama 15 menit. Penyebabnya adalah, jumlah kehadiran anggota dewan tidak memenuhi kuorum. 
Tidak diketahui persis alasan ketidak hadiran lebih separuh dari anggota dewan itu. Namun Ketua DPRD OKU Selatan Sri Mulyadi, SE, MSi yang memimpin langsung sidang mengungkapkan, berdasarkan absensi anggota dewan yang hadir dalam sidang paripurna berjumlah 15 orang, sedang  19 anggota lainnya dinyatakan izin.
“Berdasarkan tata tertib dewan pada paragraf ke lima ayat 1 pasal 1 tentang tatib dewan, bahwa pimpinan sidang berhak menunda sidang sampai 1 atau 2 jam apabila sidang paripurna belum kuorum,” ujarnya.
Sidang paripurna pun setelah dilontarkan pimpinan ke peserta yang hadir akhirnya di skor selama dua kali 15 menit. Hadir dalam sidang paripurna tersebut wakil bupati OKU Selatan dr Hj Herawati, unsur muspida, sekretaris daerah Drs Syahril Tambah, para asisten, kepala dinas, kepala badan, kepala kantor dan camat se kabupaten OKU Selatan.
Setelah waktu skor habis dan satu persatu anggota dewan hadir barulah sidang kembali dimulai. Tercatat hanya 21 anggota dewan yang hadir dari total 35 anggota.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel