Pembahasan APBD Dijadwal Ulang
Saturday, November 24, 2012
OKU SELATAN - Pembahasan
Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Rancangan Prioritas Plafon
Anggaran Sementara (RPPAS) Kabupaten OKU Selatan harus tertunda. Hal ini
dilakukan karena pembahasan ditingkat Komisi-komisi DPRD belum kelar.
Hal ini terungkap dalam sidang paripurna laporan Badan
Anggaran (Banggar) yang disampaikan salah satu anggota Banggar, Meriadi, SH.
Dihadapan forum, Meriadi meminta supaya pembahasan RKUA dan RPPAS ditunda
hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Hal ini dikarenakan Komisi II DPRD
OKU Selatan, belum menyelesaikan rapat bersama mitra kerjanya.
“Maka dari itu Banggar meminta pembahasan RKUA dan RPPAS
ditunda,” ujarnya.
Banggar pun meminta Badan Musyawarah (Banmus) DPRD OKU
Selatan agar menjadwalkan ulang jadwal rangkaian pembahasan APBD tahun 2013
tersebut. “Kepada Banggar agar menjadwalkan ulang rakaian pembahasasan APBD,”
ujarnya.
Usai penyampaian laporan Banggar tersebut, sidang
paripurnapun langsung ditutup dan satu persatu peserta sidang meninggalkan
ruangan.
Sebelumnya, sidang dengan agenda mendengarkan laporan
Banggar terkait hasil pembahasan RKUA dan RPPAS sempat molor hingga 1,5 jam
dari jadwal yang telah ditetapkan. Barulah pukul 09.40 WIB sidang dimulai.
Sidang sendiri sempat di skor selama 15 menit. Penyebabnya adalah, jumlah
kehadiran anggota dewan tidak memenuhi kuorum.
Tidak diketahui persis alasan ketidak hadiran lebih separuh
dari anggota dewan itu. Namun Ketua DPRD OKU Selatan Sri Mulyadi, SE, MSi yang
memimpin langsung sidang mengungkapkan, berdasarkan absensi anggota dewan yang
hadir dalam sidang paripurna berjumlah 15 orang, sedang 19 anggota lainnya dinyatakan izin.
“Berdasarkan tata tertib dewan pada paragraf ke lima ayat 1
pasal 1 tentang tatib dewan, bahwa pimpinan sidang berhak menunda sidang sampai
1 atau 2 jam apabila sidang paripurna belum kuorum,” ujarnya.
Sidang paripurna pun setelah dilontarkan pimpinan ke peserta
yang hadir akhirnya di skor selama dua kali 15 menit. Hadir dalam sidang
paripurna tersebut wakil bupati OKU Selatan dr Hj Herawati, unsur muspida,
sekretaris daerah Drs Syahril Tambah, para asisten, kepala dinas, kepala badan,
kepala kantor dan camat se kabupaten OKU Selatan.
Setelah waktu skor habis dan satu persatu anggota dewan
hadir barulah sidang kembali dimulai. Tercatat hanya 21 anggota dewan yang
hadir dari total 35 anggota.