Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

ABG Curi Laptop Teman


OKU SELATAN - Gara-gara melakukan pencurian laptop di rumah temanya sendiri, AS (15), Anak Baru Gede (ABG) warga desa Pulau Panggung Kecamatan Kisam Tinggi harus berurusan dengan polisi. ABG yang tamatan Sekolah Dasar (SD) itu ditangkap di kediamannya setelah puas menikmati hasil curian yang ia lakukan.
Kepada polisi yang melakukan pemeriksaan padanya, AG tak membantah tuduhan pencurian yang dialamatkan pada dirinya. Bahkan ia mengaku bahwa pencurian yang ia lakukan itu memang telah direncanakan.
Diceritakan, pencurian tersebut bermula saat ia disuruh datang kerumah korban, Irpan. Tersangka lalu datang kerumah tetangganya itu. Tak lama kemudian datang adik Irpan, Rupi, yang masuk melalui pintu bawah rumah yang dibuka tersangka.
Setelah adik Irfan tersebut masuk kedalam, AG sengaja tidak mengunci pintu dengan maksud untuk memuluskan niatnya, melakukan aksi pencurian di rumah tersebut.
“Jam 10 malam aku balek. Terus aku datang lagi jam 1 malam dan masuk kedalam rumah lewat pintu bawah yang idak aku kunci tadi,” ujar tersangka saat dimintai keterangan polisi.
Kemudian sambil mengendap-ngendap, tersangka masuk kedalam rumah dan mengambil dua laptop yang berada di atas meja ruang depan. Laptop itu kemudian ia bawa kekebun kopi dan disimpannya dilubang bawah pohon petai.
“Besoknye aku ambil laptop itu lalu aku pilih laptop yang bagus dan ku bawa ke Baturaje. Kemudian aku jual dengan pemilik tempat kursus di daerah Taman Sari seharga 700 ribu,” tuturnya.
Kapolres OKU Selatan AKBP M Aris SH, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Hasbullah Hamid SH yang disampaikan KBO Reskrim Ipda Ujang Abdul Aziz SE, membenarkan penangkapan pelaku pencurian laptop di wilayah Kisam Tinggi tersebut.
“Karena pelaku tergolong anak bawah umur, maka kasus ini dilimpahkan ke Polres. Tersangka beserta barang bukti satu buah laptop sudah kita amankan,” ujarnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel