Mantan Kades Laporkan Kades
Friday, November 23, 2012
OKU SELATAN - Mantan kepala desa (Kades) Kota Dalam
Kecamatan Mekakau Ilir, Jayadi dan Syahrul Junaidi, melaporkan Kades yang
menjabat sekarang di desa yang pernah mereka pimpin tersebut, Darwin, ke
Mapolres OKU Selatan. Kedua Mantan Kades itu datang dengan ditemani belasan
warga desa setempat dan didampingi Kapolsek Mekakau Ilir, Iptu Rahman.
Seusai melapor disatuan reskrim Polres OKUS, kedua mantan
kades itu menuturkan, mereka dan warga desa melaporkan dugaan penyalahgunaan
jabatan kades saat ini dan dugaan penyelewengan dana bantuan dari pemerintah
dan asset desa.
Menurut mereka, penyalahgunaan jabatan itu terkait dengan
penerbitan surat
keterangan tanah (SKT) yang dikeluarkan Kades untuk lahan miliknya pribadi.
Sedang warga lainya yang telah lebih dahulu menggarap lahan disekitar lahan
yang digarap kades, dilaporkan Kades telah merambah kawasan hutan larangan.
“Yang kami pertanyakan, kenapa kalau dia yang menggarap
lahan yang katanya diwilayah kawasan hutan larangan tidak masalah. Dia juga
dengan mudah saja mengeluarkan SKT. Sementara kita yang telah lebih dahulu
menggarap lahan itu, dia laporkan telah melakukan perambahan hutan kawasan,”
ungkap Jaryadi seraya mengatakan mereka melapor lantaran Darwin telah melaporkan mereka diduga
merambah hutan kawasan
Sementara terkait dengan dugaan penyimpangan dana bantuan
dari pemerintah, menurut mereka yakni dana bantuan gubernur sebesar Rp 15 juta
ditahun 2005. Dana itu rencananya akan dibelikan peralatan pelaminan, yang akan
menjadi asset desa Kota Dalam. Namun peralatan pelaminan yang nantinya akan
disewakan itu, tidak juga kunjung dibelikan.
“Kita juga ada sawah desa 4 bidang yang seharusnya hasil
dari sawah itu untuk kepentingan desa malah digunakan untuk kepentingan
pribadi. Selain itu, desa kita juga memiliki asset berupa orgen tunggal yang
disewakan dan uang sewa yang harusnya masuk kas desa malah digunakan juga untuk
kepentingan pribadi,” beber Jaryadi yang dibenarkan oleh belasan warga desa
lainya.
Untuk itu, perwakilan masyarakat desa Kota Dalam yang
mendatangi Mapolres OKU Selatan tersebut, meminta agar Kades mereka di non
aktifkan sementara, sampai semua permasalahan tersebut selesai.
“Kami juga meminta agar diproses secara hukum. Kami semua
siap untuk menjadi saksi dan kita juga memiliki bukti. Kalau permintaan kami
ini tidak di indahkan, jangan salahkan warga,” ancam mereka.