Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

Mantan Kades Laporkan Kades


OKU SELATAN - Mantan kepala desa (Kades) Kota Dalam Kecamatan Mekakau Ilir, Jayadi dan Syahrul Junaidi, melaporkan Kades yang menjabat sekarang di desa yang pernah mereka pimpin tersebut, Darwin, ke Mapolres OKU Selatan. Kedua Mantan Kades itu datang dengan ditemani belasan warga desa setempat dan didampingi Kapolsek Mekakau Ilir, Iptu Rahman.
Seusai melapor disatuan reskrim Polres OKUS, kedua mantan kades itu menuturkan, mereka dan warga desa melaporkan dugaan penyalahgunaan jabatan kades saat ini dan dugaan penyelewengan dana bantuan dari pemerintah dan asset desa.
Menurut mereka, penyalahgunaan jabatan itu terkait dengan penerbitan surat keterangan tanah (SKT) yang dikeluarkan Kades untuk lahan miliknya pribadi. Sedang warga lainya yang telah lebih dahulu menggarap lahan disekitar lahan yang digarap kades, dilaporkan Kades telah merambah kawasan hutan larangan.
“Yang kami pertanyakan, kenapa kalau dia yang menggarap lahan yang katanya diwilayah kawasan hutan larangan tidak masalah. Dia juga dengan mudah saja mengeluarkan SKT. Sementara kita yang telah lebih dahulu menggarap lahan itu, dia laporkan telah melakukan perambahan hutan kawasan,” ungkap Jaryadi seraya mengatakan mereka melapor lantaran Darwin telah melaporkan mereka diduga merambah hutan kawasan
Sementara terkait dengan dugaan penyimpangan dana bantuan dari pemerintah, menurut mereka yakni dana bantuan gubernur sebesar Rp 15 juta ditahun 2005. Dana itu rencananya akan dibelikan peralatan pelaminan, yang akan menjadi asset desa Kota Dalam. Namun peralatan pelaminan yang nantinya akan disewakan itu, tidak juga kunjung dibelikan.
“Kita juga ada sawah desa 4 bidang yang seharusnya hasil dari sawah itu untuk kepentingan desa malah digunakan untuk kepentingan pribadi. Selain itu, desa kita juga memiliki asset berupa orgen tunggal yang disewakan dan uang sewa yang harusnya masuk kas desa malah digunakan juga untuk kepentingan pribadi,” beber Jaryadi yang dibenarkan oleh belasan warga desa lainya.
Untuk itu, perwakilan masyarakat desa Kota Dalam yang mendatangi Mapolres OKU Selatan tersebut, meminta agar Kades mereka di non aktifkan sementara, sampai semua permasalahan tersebut selesai.
“Kami juga meminta agar diproses secara hukum. Kami semua siap untuk menjadi saksi dan kita juga memiliki bukti. Kalau permintaan kami ini tidak di indahkan, jangan salahkan warga,” ancam mereka.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel