Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

Jumlah Penduduk OKUS Meningkat

Mencapai 400 Ribu Jiwa

OKU SELATAN - Hasil rapat komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Selatan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), didapati jumlah penduduk Kabupaten OKU Selatan saat ini mencapai 439 ribu jiwa. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi III Faisal Ranopa, kemarin (21/11)
Dikatakan Faisal, dari laporan Disdukcapil Kabupaten OKU Selatan secara lisa data jumlah penduduk tersebut akan dikirim ke pada pertemuan dengan kementerian dalam negeri 6 Desember mendatang
“Secara lisan Disdukcapil mengatakan jika jumlah 439 ribu jiwa penduduk Kabupaten OKU Selatan, karena setelah pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan tahun 2010 yang lalu Disdukcapil belum melakukan pemutahiran jumlah penduduk di OKU Selatan,” ujarnya
Meski laporan yang diterima komisi III baru diungkapkan secara lisan, Faisal meminta Disdukcapil untuk memberikan data secara tertulis yang juga diketahui oleh Bupati OKU Selatan. Diakuinya secara politis dengan bertambahnya jumlah penduduk di Kabupaten OKU Selatan, akan berpengaruh pada jumlah kursi DPRD pada pemilihan umum legislatif tahun 2014 mendatang.
“Ya, kita juga minta mereka menyerahkan data jumlah penduduk secara tertulis dan yang sudah dibakukan sehingga bisa menjadi pegangan kita. Secara tidak langsung pasti ada perubahan jumlah kursi dewan jika ada penambahan penduduk,” jelasnya
Terpisah Devisi Logistik dan Humas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Selatan Rakhmat Saleh mengatakan jika jumlah penduduk mencapai 439 ribu jiwa seperti yang diutarakan ketua komisi III, secara otomatis jumlah kursi DPRD mendatang akan bertambah menjadi 40 kursi
Dijelaskannya bertambahnya jumlah anggota DPRD OKU Selatan ini bisa saja terealiasi jika berpijakan pada Peraturan KPU No 7 Tahun 2012  sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU no 11 tahun 2012 serta UU No 8 tahun 2012 tentang Pemilihan umum, perihal Jumlah Kursidan Daerah Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten/Kota,” .
“Jika hingga tahun 2013 jumlah penduduk mencapai 400 ribu jiwa maka sesuai dengan UU no 8 tahun 2012 tentang pemilu, maka jumlah Anggota DPRD OKU Selatan bisa bertambah menjadi 40 orang. Namun kita menunggu hasil pendataan dari Disdukcapil secara tertulis,” tegasnya. 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel