Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

Wartawan OKUS Gelar Aksi Damai


OKU Selatan
OKU SELATAN - Tindakan pemukulan terhadap fotografer Sumater Ekspres Kris Samiaji dan wartawan Berita Pagi yang dilakukan oknum TNI AU, saat terjadinya penggusuran lahan milik warga di RT 27, Kecamatan Sukarami, Rabu (21/11) berbuntut kecaman dari seluruh wartawan se Sumatera Selatan
Termasuk yang dilakukan wartawan di Kabupaten OKU Selatan, yang menggelar aksi solideritas dan mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap para wartawan, dengan menggelar spanduk dan kertas yang bertuliskan mengecam keras serta meminta kasus kekeraan terhadap wartawan yang terus saja berlangsung itu diusut tuntas.
Aksi damai yang difokuskan di depan terminal muaradua, kemarin (22/11), dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan diikuti seluruh pewarta di Bumi Serasan Seandan ini juga mendapat pengawalan aparat kepolisian termasuk Kapolsek Muaradua AKP Supriyadi yang juga hadir dilokasi aksi
“Kami mengecam segala bentuk kekerasan. apalagi ini kekerasan dilakukan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan. Jurnalis bekerja berdasar kode etik dan dilindungi Undang-Undang. Jadi tidak bisa diperlakukan brutal seperti itu,” tegas Didi Indawan wartawan Sumater Ekspres.
Dikatakannya dengan dalih apapun terang, pemukulan tersebut tidak dibenarkan dan jelas-jelas bentuk arogansi serta merupakan tindakan pidana dan pelanggaran hukum atas UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Lebih lagi, pemukulan tersebut dilakukan pada saat jurnalis sedang melakukan tugas jurnalistiknya.
“Artinya TNI AU telah menghalang-halangi niat wartawan untuk mendapatkan infromasi, ini jelas bertentangan dengan kebebasan pers,”ujarnya.
Selain itu aksi damai ini juga ditandai dengan menandatangi spanduk putih sepanjang 3 meter yang berisi penolakan terhadap tindak kekerasan terhadap wartawan. Bahkan warga yang melintas di depan terminal pun turut mendukung kebebasan pers dan mengutuk sikap TNI AU yang melarang wartawan untuk mendapatkan infromasi dengan cara kekerasan itu.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel