Dana Alokasi Desa Menurun
Monday, November 19, 2012
Amiruddin Inoed |
BANYUASIN – Dana Alokasi Desa (DAD) yang dipergunakan untuk
pemerintah desa mengalami penurunan. Jika tahun sebelumnya DAD mencapai Rp 29
miliar, maka di tahun 2013 akan mengalami penurunan sebesar Rp 1 miliar,
menjadi Rp 28 miliar.
Bupati Banyuasin Ir H Amiruddin Inoed mengatakan, penurunan
dana bagi desa itu mengalami penurunan oleh berbagai faktor terutama pengusulan
yang berasal dari pemerintah desa masing-masing. Bisa jadi, salah satu penyebab
yang menurunkan dana alokasi dari pemerintah pusat tersebut karena dorongan
atas kebutuhan dana bagi desa menurun.
“Tahun depan, DAD turun sekitar 2,18 %. Jumlah yang cukup
signifikan, mencapai Rp1 miliar,” katanya.
Penurunan dana, akan mempengaruhi penyelenggaraan pemerintah
desa. Karena dana yang bersifat bantuan keuangan ini sangat dimanfaatkan oleh
pemerintah desa dalam berbagai kegiatan pemerintahannnya. Terutama, bagi desa
dengan lokasi yang masih terpencil dan jauh dari pusat kota . “Saat ada penurunan, tentu ada
pengaruhnya,” sambungnya.
Diterangkannya, jika DAD memiliki dua fungsi, baik sebagai
pembelajaan aparatur desa dan pembelanjaan pembangunan sarana dan prasarana
desa. Jika di Banyuasin, terdapat sebanyak 288 desa, maka diperkirakan jika
satu pemerintah desa akan menerima Rp100 juta. Dengan beban membiayai gaji
kepala desa (Kades) Rp1juta/bulan dan perangkat desa non pegawai negeri sipil
(PNS) lainnya.
“Jumlah tiap desa berbeda, sesuai dengan usulan dan
kebutuhan dari desa masing-masing. Tentu desa dengan kondisi geografis jauh,
akan mengalami pembengkakan dalam biaya operasionalnya,” tambahnya.
Kendati demikian, Amiruddin mengatakan penurunan alokasi
dana desa tahun depan, akan diimbangi dengan peningkatan pembangunan sarana dan
prasana yang berasa dari pos anggaran daerah. Misalnya saja, tahun depan,
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin akan membangun kantor desa. Setidaknya,
masih terdapat 45 kades yang belum memiliki kantor. “Diimbangi peningkatan
pembangunan insfratuktur desa lainnya,” pungkasnya.
Terpisah, tokoh masyarakat Banyuasin, Abu Hasan menilai
peningkatan alokasi dana desa sebaiknya diimbangi dengan program pemerintah
daerah. Sehingga, bagi desa yang mendapatkan dana alokasi rendah, masih mampu
mengerakkan roda pembangunan desa mereka.
“DAD ini kan
permasalahannya komplek. Tapi yang menonjol itu pemerataan anggaran.
Setidaknya, setiap desa mutlak dibangun,” katanya.
Namun, rendahnya dana alokasi bagi desa juga dipengaruhi
kemampuan swakelola dan kemampuan manajemen Kades dan perangkat desa lain. Bisa
jadi, terdapat desa yang dipimpin oleh Kades yang optimal dalam mengelola
anggaran meski jumlah anggaranya minim. “Ini juga kewajiban pemerintah kabupaten
dalam memberikan pembinaan pada desa-desa,” pungkasnya. (*)