Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

Dana Alokasi Desa Menurun

Amiruddin Inoed

BANYUASIN – Dana Alokasi Desa (DAD) yang dipergunakan untuk pemerintah desa mengalami penurunan. Jika tahun sebelumnya DAD mencapai Rp 29 miliar, maka di tahun 2013 akan mengalami penurunan sebesar Rp 1 miliar, menjadi Rp 28 miliar.
Bupati Banyuasin Ir H Amiruddin Inoed mengatakan, penurunan dana bagi desa itu mengalami penurunan oleh berbagai faktor terutama pengusulan yang berasal dari pemerintah desa masing-masing. Bisa jadi, salah satu penyebab yang menurunkan dana alokasi dari pemerintah pusat tersebut karena dorongan atas kebutuhan dana bagi desa menurun.
“Tahun depan, DAD turun sekitar 2,18 %. Jumlah yang cukup signifikan, mencapai Rp1 miliar,” katanya.
Penurunan dana, akan mempengaruhi penyelenggaraan pemerintah desa. Karena dana yang bersifat bantuan keuangan ini sangat dimanfaatkan oleh pemerintah desa dalam berbagai kegiatan pemerintahannnya. Terutama, bagi desa dengan lokasi yang masih terpencil dan jauh dari pusat kota. “Saat ada penurunan, tentu ada pengaruhnya,” sambungnya.
Diterangkannya, jika DAD memiliki dua fungsi, baik sebagai pembelajaan aparatur desa dan pembelanjaan pembangunan sarana dan prasarana desa. Jika di Banyuasin, terdapat sebanyak 288 desa, maka diperkirakan jika satu pemerintah desa akan menerima Rp100 juta. Dengan beban membiayai gaji kepala desa (Kades) Rp1juta/bulan dan perangkat desa non pegawai negeri sipil (PNS) lainnya.
“Jumlah tiap desa berbeda, sesuai dengan usulan dan kebutuhan dari desa masing-masing. Tentu desa dengan kondisi geografis jauh, akan mengalami pembengkakan dalam biaya operasionalnya,” tambahnya.
Kendati demikian, Amiruddin mengatakan penurunan alokasi dana desa tahun depan, akan diimbangi dengan peningkatan pembangunan sarana dan prasana yang berasa dari pos anggaran daerah. Misalnya saja, tahun depan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin akan membangun kantor desa. Setidaknya, masih terdapat 45 kades yang belum memiliki kantor. “Diimbangi peningkatan pembangunan insfratuktur desa lainnya,” pungkasnya.
Terpisah, tokoh masyarakat Banyuasin, Abu Hasan menilai peningkatan alokasi dana desa sebaiknya diimbangi dengan program pemerintah daerah. Sehingga, bagi desa yang mendapatkan dana alokasi rendah, masih mampu mengerakkan roda pembangunan desa mereka.
“DAD ini kan permasalahannya komplek. Tapi yang menonjol itu pemerataan anggaran. Setidaknya, setiap desa mutlak dibangun,” katanya.
Namun, rendahnya dana alokasi bagi desa juga dipengaruhi kemampuan swakelola dan kemampuan manajemen Kades dan perangkat desa lain. Bisa jadi, terdapat desa yang dipimpin oleh Kades yang optimal dalam mengelola anggaran meski jumlah anggaranya minim. “Ini juga kewajiban pemerintah kabupaten dalam memberikan pembinaan pada desa-desa,” pungkasnya. (*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel