Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

Rekrutmen Pegawai PDAM Tak Sesuai Prosedur

Terjadinya penumpukan jumlah karyawan pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Saka Selabung, menuai kritik dari Komisi III DPRD OKU Selatan. Kritik sendiri disampaikan langsung dalam sidang paripurna yang dihadiri Bupati, Wabup, pimpinan dewan dan pejabat SKPD.
Ketua Komisi III DPRD OKU Selatan, M Faisal Ranopa SP mengungkapkan, jumlah karyawan PDAM Tirta Saka Selabung yang ada saat ini dinilai sudah melebihi kapasitas semestinya. Kondisi itu juga dinilai membebani keuangan daerah karena lebih banyak tersedot untuk membayar gaji karyawan.
"Kami menilai jumlah karyawan PDAM melebihi angka ideal," ungkap Faisal.
Dijelaskan dia, jumlah karyawan PDAM sendiri pasca audit BPK tahun 2009 lalu tercatat sebanyak 68  karyawan. Angka tersebut sudah dinyatakan melebihi jumlah ideal alias over karyawan. Yakni karyawan PDAM saat itu adalah 20 banding 1000. Ditahun 2011 tambahnya pasca audit kembali terjadi penambahan karyawan. Lalu tahun 2012 ada sebanyak 87 SK karyawan dan tahun 2013 kembali bertambah 10 karyawan honorer.
Padahal jika merujuk peraturan menteri Nomor 34 Tahun 1999 menyebutkan, jumlah karyawan PDAM idealnya per 1000 pelanggan hanya 8 orang karyawan."Jumlah pelanggan PDAM yang ada sekarang paling 4000 dengan jumlah karyawan 183, artinya sudah banyak terjadi kelebihan karyawan dan ini membebani perusahaan," terangnya.
Selain itu Faisal menilai, proses rekrutmen karyawan yang dilakukan PDAM selama ini tidak sesuai prosedur dan mengangkangi hasil audit BPK. "Proses rekrutmen karyawan juga tidak sesuai aturan karena tidak melalui mekanisme seleksi yang dilakukan tim seleksi," imbuhnya.
Disinggung mengenai tingginya tunggakan pelanggan, Faisal menyebutkan, hal tersebut terjadi karena ketidak puasan pelanggan terhadap layanan PDAM. Selain itu juga imbas dari kenaikan tarif yang dinilai terlalu tinggi dengan tanpa adanya pemberitahuan melalui surat resmi kepada setiap pelanggan.
Dirut PDAM Tirta Saka Selabung H Hendra Gunawan ST saat dibincangi sebelum meninggalkan gedung dewan mengakui kalau perusahaan plat merah itu over karyawan. "Memang terjadi over karyawan. Kami juga sudah mengambil langkah berupa pengurangan jumlah karyawan," ujarnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel