Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

Jumlah Pemilih OKUS Berkurang 13.176 Jiwa

OKUS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Selatan memastikan jika Daftar Pemilih Sementara (DCS) pada pemilu legislative (Pileg) tahun 2014 mendatang berjumlah  249.503 pemilih. Jumlah tersebut berkurang sebanyak 13.176 pemilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan pada 6 Juni 2013 sebanyak 262.679 pemilih.
Dikatan Devisi Pendataan KPU OKU Selatan Amrullah SAg kemarin (16/7) data tersebut baru bersifat sementara selanjutnya masyarakat yang belum terdata dapat melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) yang bertugas melakukan pendataan pemilih.
“Untuk sementara jumlahnya memang berkurang namun kita akan melakukan proses pendataan jadi kemungkinan bertambah ataupun sama dengan DPT Pemilukada Gubernur bisa saja,” katakanya seraya mengatakan saat ini masyarakat sudah bisa melihat DPS yang telah disebar KPU hingga ke tingkat desa.
Lebih lanjut, Amrullah mengatakan, dari DPS sebanyak 249.503 jiwa tersebut sebanyak  129.959 pemilih pria dan 119.544 merupakan pemilih wanita. Data DPS tersebut belum bisa dikata­kan sebagai data pasti, karena proses verifikasi masih terus dilakukan hingga penetapan menjadi DPT. Sedang DPT itu merupakan hasil pembersihan semua nama yang dianggap tidak memenuhi syarat dengan pemilih-pemilih yang dianggap sudah meninggal.
“Jumlah ini belum final karena kemungkinan masih ada pemilih yang belum masuk jadi sebelum keluar data pemilih tetap (DPT) data tersebut masih bisa diperbaiki. Data ini akan kita pasang di lokasi strategis dari kecamatan hingga ke lingkungan masyarakat sehingga para pemilih bisa mengetahui apakah nama mereka sudah terdata atau belum," terangnya.
Diakuinya data tersebut lebih sedikit dari Data Penduduk Potensial Pemiih Pemilu (DP4) yang diserahkan pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebanyak 277.648 jiwa. Dari daftar pemilih sementara. Dia juga menegaskan untuk para PPS dan PPDP untuk bekerja optimal dalam mengkorscek data pemilih di Kabupaten OKU Selatan. Untuk pengumuman DPS ini lanjut Amrullah dimulai sejak tanggal 11 – 24 Juli, sedang untuk pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilaksanakan pada 16 Agutus 2013 mendatang.
“Setelah dilakukan pemutakhiran perbaikan sehingga menjadi daftar pemilih perbaikan selanjutnya, dibuat daftar pemilih tetap. Untuk memproses daftar pemilih sementara menjadi daftar pemilih tetap butuh waktu, kita harap seluruh proses ini bisa berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU,” ujarnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel