Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

Dinkes : Musibah Mekakau Bukan Karena Racun

Hasil BBLKP Tidak Ditemukan Racun Dalam Makanan
Setelah menunggu hampir dua bulan akhirnya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten OKU Selatan mendapat kepastian penyebab dari musibah keracunan yang menimpa puluhan undangan pernikahan di Kecamatan Mekakau Ilir pada 15 Mei 2013 lalu. Berdasarkan hasil laboratorium Dinkes Kabupaten OKU Selatan memastikan tidak ada racun yang masuk dalam nasi bungkus yang dibagikan tuan rumah untuk undangan.
Kepala Dinas Kesehatan Herman Azedi, melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Ersannudin SKm saat ditemui kemarin (16/7) mengatakan, hasil laboratorium itu didapat dari uji tiga jenis sample yang mereka kirim ke Balai Besar Laboraturium Kesehatan Palembang (BBLKP) yakni sample muntah, sample sisa nasi bungkus dan faeces korban. Tidak ditemukan jenis racun yang menyebabkan warga menderita sakit perut, pusing dan muntah.
“Hasil labioratorium memastikan jika jatuhnya korban bukan karena racun karena tidak ada yang ditemukan jenis racun dalam tiga sample yang kita kirim. Hanya dari keterangan hasil laboratorium ditemukan kuman dalam sisa makanan yang berasal saat penyajian makanan tersebut,” kata Ersanuddin.
Lebih lanjut dijelaskan Ersanuddin, kuman tersebut bersumber dari proses penyajian makanan yang tidak bersih. Terkait para undangan baru merasa pusing, mual, muntah dan buang air besar setelah dua hari paska acara, diterangan Ersan hal tersebut terjadi setelah kuman dan bakteri yang masuk dalam tubuh berkembang biak.
“Dengan jarak yang dua hari tersebut saat itu kuman yang masuk ke dalam tubuh sduah berkembang biak, kuman bisa masuk dalam makanan saat proses pembuatan makanan, kemungkinan ketika membungkus makanan, atau ketika penyajian makanan,” ucapnya dan mengatakan jika ada unsure racun dalam makanan tentu prosesnya akan lebih cepat tidak membutuhkan waktu berhari-hari.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya sebanyak 67 warga dari enam desa di Kecamatan Mekakau Ilir, yakni Desa Talang Agung, Pulau Duku, Tanjung Besar, Sinar Marga, Kota Baru dan Bunut diduga mengalami keracunan usai menyantap nasi bungkus yang dibagikan pantia penyelenggara acara resepsi pernikahan salah satu warga Desa Sinar Marga. Akibatnya, mereka harus dilarikan ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan penuturan Rusid, tuan rumah yang menggelar acara hajatan pernikahan anaknya, pesta pernikahan putri sulungnya Elidiani (17) dengan Apriansyah (22) berlangsung Selasa malam (15/5) lalu sekira Pukul 20.00 WIB. Pesta pernikahan sendri dihadiri tamu dari berbagai desa tetangga. Setelah acara berlangsung tutur Rusid, puncaknya pada Pukul 23.30 WIB panitia acara nikahan membagikan nasi bungkus dengan menu nasi gemuk, telur dan sambal bihun kepada tamu undangan. “Nasi bungkus itu dibagikan panitia kepada tamu undangan,” tuturnya.
Dia sendiri mengaku terkejut ketika keesokan harinya mendapati beberapa warga mengalami keracunan yang diduga akibat menyantap nasi yang dibagikan dalam acara hajatan. Ironisnya, jumlah korban terus bertambah hingga mencapai puluhan orang.
"Konsumsi yang dibagikan dimasak sendiri oleh keluarga. Pembagiannya kepada tamu sudah diserahkan kepada panitia. Keluarga saya juga ada yang menjadi korban. Kami belum tahu apa penyebab keracunan apakah dari nasi bungkus atau apa,” ujar dia. 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel