Dinkes : Musibah Mekakau Bukan Karena Racun
Wednesday, July 17, 2013
Hasil BBLKP Tidak Ditemukan Racun Dalam Makanan
Setelah menunggu hampir dua
bulan akhirnya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten OKU Selatan mendapat
kepastian penyebab dari musibah keracunan yang menimpa puluhan undangan
pernikahan di Kecamatan Mekakau Ilir pada 15 Mei 2013 lalu. Berdasarkan hasil
laboratorium Dinkes Kabupaten OKU Selatan memastikan tidak ada racun yang masuk
dalam nasi bungkus yang dibagikan tuan rumah untuk undangan.
Kepala Dinas Kesehatan Herman
Azedi, melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Ersannudin
SKm saat ditemui kemarin (16/7) mengatakan, hasil laboratorium itu didapat dari
uji tiga jenis sample yang mereka kirim ke Balai Besar Laboraturium Kesehatan
Palembang (BBLKP) yakni sample muntah, sample sisa nasi bungkus dan faeces
korban. Tidak ditemukan jenis racun yang menyebabkan warga menderita sakit
perut, pusing dan muntah.
“Hasil labioratorium
memastikan jika jatuhnya korban bukan karena racun karena tidak ada yang
ditemukan jenis racun dalam tiga sample yang kita kirim. Hanya dari keterangan
hasil laboratorium ditemukan kuman dalam sisa makanan yang berasal saat
penyajian makanan tersebut,” kata Ersanuddin.
Lebih lanjut dijelaskan
Ersanuddin, kuman tersebut bersumber dari proses penyajian makanan yang tidak
bersih. Terkait para undangan baru merasa pusing, mual, muntah dan buang air
besar setelah dua hari paska acara, diterangan Ersan hal tersebut terjadi
setelah kuman dan bakteri yang masuk dalam tubuh berkembang biak.
“Dengan jarak yang dua hari
tersebut saat itu kuman yang masuk ke dalam tubuh sduah berkembang biak, kuman bisa
masuk dalam makanan saat proses pembuatan makanan, kemungkinan ketika
membungkus makanan, atau ketika penyajian makanan,” ucapnya dan mengatakan jika
ada unsure racun dalam makanan tentu prosesnya akan lebih cepat tidak membutuhkan
waktu berhari-hari.
Sebagaimana diberitakan
sebelumnya sebanyak 67 warga dari enam desa di Kecamatan Mekakau Ilir, yakni
Desa Talang Agung, Pulau Duku, Tanjung Besar, Sinar Marga, Kota Baru dan Bunut
diduga mengalami keracunan usai menyantap nasi bungkus yang dibagikan pantia
penyelenggara acara resepsi pernikahan salah satu warga Desa Sinar Marga.
Akibatnya, mereka harus dilarikan ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan
perawatan medis.
Berdasarkan penuturan Rusid,
tuan rumah yang menggelar acara hajatan pernikahan anaknya, pesta pernikahan
putri sulungnya Elidiani (17) dengan Apriansyah (22) berlangsung Selasa malam
(15/5) lalu sekira Pukul 20.00 WIB. Pesta pernikahan sendri dihadiri tamu dari
berbagai desa tetangga. Setelah acara berlangsung tutur Rusid, puncaknya pada
Pukul 23.30 WIB panitia acara nikahan membagikan nasi bungkus dengan menu nasi
gemuk, telur dan sambal bihun kepada tamu undangan. “Nasi bungkus itu dibagikan
panitia kepada tamu undangan,” tuturnya.
Dia sendiri mengaku terkejut
ketika keesokan harinya mendapati beberapa warga mengalami keracunan yang
diduga akibat menyantap nasi yang dibagikan dalam acara hajatan. Ironisnya,
jumlah korban terus bertambah hingga mencapai puluhan orang.
"Konsumsi yang dibagikan dimasak sendiri
oleh keluarga. Pembagiannya kepada tamu sudah diserahkan kepada panitia.
Keluarga saya juga ada yang menjadi korban. Kami belum tahu apa penyebab
keracunan apakah dari nasi bungkus atau apa,” ujar dia.