Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

Satpol PP Sisir Baleho Kadaluarsa

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat melakukan penertiban terhadap keberadaan baleho maupun spanduk kadaluarsa serta rusak. Penyisiran baleho ataupun spanduk rusak ini difokuskan di tengah kota kemarin (12/6). Plh Kepala Sat Pol PP OKU Selatan Amdin yang memimpin penyisiran baleho rusak mengatakan penertiban tersebut dilatari demi menjaga keindahan dan ketertiban kota Muaradua. Sebab bagaimanapun kata Amdin, keberadaan baleho rusak yang tersebar di beberapa titik di pusat kota Muaradua secara langsung mempengaruhi pandangan mata. “Penertiban ini murni demi keindahan kota Muaradua. Sebab siapapun pasti tidak akan enak melihat spanduk dengan kondisi rusak masih terpasang di sudut-sudut kota,” kata Amdin kepada koran ini. Penyisiran baleho serta spanduk rusak diawali dengan pelepasan baleho di simpang tiga kantor kantor Pemkab OKU Selatan. di sana, personil sat pol PP yang terdisi sekitar 6 personil melepas baleho serta rangka yang digunakan untuk pemasangan baleho tersebut. Selanjutnya, kata Amdin penyisiran diteruskan ke beberapa titik di pusat kota Muaradua dan sekitarnya. “Penyisiran akan kita lakukan ke beberapa titik seperti di kelurahan Kisau dan lainnya. Target kami dalam penertiban kali ini tidak ada lagi baleho maupun spanduk yang kondisi rusak masih terpasang di titik-titik strategis pemasangan spanduk oleh warga masyarakat,” tandasnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel