Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

Hari ini KPU OKUS Tetapkan DCS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Selatan memastikan jika har ini (12/6) pihaknya akan menggelar rapat pleno penetapan Daftar Calon Legislative Sementara (DCS) untuk pemilihan umum (Pemilu) tahun 2014 mendatang. Diutarakan Devisi Logistik dan Humas KPU OKU Selatan Rakhmat Saleh SE MIP kemarin kepastian pleno ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan untuk pileg, pihaknya juga telah melakukan verifikasi terhadap berkas caleg sejak berapa waktu lalu. “Hari ini kita lakukan pleno untuk DCS, kalau berkas celeg seluruhnya telah dilakukan verifikasi,” ujarnya Namun lanjut pria murah senyum ini, sejauh ini belum menerima ketetapan dari surat pengunduran diri yang ditanda tangani langsung baik pimpinan mereka, “Surat pengunduran diri bagi caleg yang berasal dari Kades maupun anggota DPRD OKU Selatan yang pindah partai masih perlu diperbaiki,”katanya seraya mengatakan setelah DCS masih ada kesempatan untuk caleg melengkapi berkas yang kurang sebelum ditetapkan menjadi Daftar Caleg Tetap (DCT) “Jika sampai 1 Agustus 2013 berkas tidak lengkap mereka dipastikan tidak akan lolos DCT,” tegasnya Selain itu KPU Kabupaten OKU Selatan juga akan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menilai caleg yang diusung dari patai termasuk mempersilakan masyarakat yang memiliki informasi terkait caleg untuk melapor ke KPU. “Setelah DCS ditetapkan masukan masyarakat itu akan diterima. Sejauh masyarakat yang ada identitasnya lengkapnya. Jadi surat kaleng tanpa identitas tidak bisa. Dan kami memproses yang terkait dengan persyaratan. Jadi kalau laporan masyarakat itu bahwa calon ini suka marah-marah dengan keluarganya atau si calon kurang jiwa sosial nggak pernah nyumbang di lingkunganya, itu tidak bisa. Kerana itu bukan persyaratan yang tertulis di Undang-Undang," jelas Komisioner KPU OKU Selatan ini

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel