Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

CJH OKUS Tak Didampingi TPHD

Akibat Lambat Diterimanya SK Gubernur Sumsel
Pemberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) asal Bumi Serasan Seandanan ke tanah suci Mekkah, musim haji tahun 2013 ini, tanpa seorang Tim Pembimbing Haji Daerah (TPHD). Padahal seorang TPHD memiliki peran yang sangat vital, mulai dari menjelang pemberangkatan, keberangkatan, selama di tanah suci hingga kepulangan. Tidak adanya petugas TPHD dikarenakan, lambannya keluar Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel perihal persetujuan nama TPHD. Hal ini disinyalir sebagai imbas dari pesta demokrasi Pilgub Sumsel yang lalu. Disamping itu, ongkos perjalanan haji petugas yang bersangkutan juga terlambat dalam pelunasan. Koordinasi antara Kesra Sumsel dengan pihak Kesra OKU Selatan juga dinilai lemah. Apalagi SK TPHD yang dikeluarkan terlambat sampai. Padahal waktu pelunasan tinggal dua hari. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKU Selatan Drs H Khaeri MPdI MSi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, ongkos haji.petugas TPHD sebenarnya ditanggung oleh.pemerintah daerah. "Jamaah kita terancam tanpa TPHD sebab petugas yang ditunjuk belum melakukan pelunasan ongkos haji hingga batas akhir pelunasan," kata Khaeri. Meakipun demikian kata Khaeri, pihak Kemenag sendiri terus berupaya melakukan lobi-lobi, serta berharap lobi yang dilakukan pemerintah pusat berhasil. Sehingga petugas TPHD bersangkutan dapat diberangkatkan bersama jamaah. "Kita berdoa agar lobi yang dilakukan berhasil. Harapan kita petugas TPHD yang sudah ditunjuk sebelumnya bisa diberangkatkan," tukasnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel