Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

Pasien Berobat Harus Ikut Ketentuan

Sebagai langkah tertib administrasi bagi masyarakat OKU Selatan pengguna jamkesmas dan jamsokses yang ingin berobat ke Rumah Sakit di Palembang. Dinas Kesehatan (Dinkes) minta masyarakat untuk menggunaka prosedur yang ada yakni melalui puskesmas dan RSUD Muaradua. "Ini bagi pasien yang menggunakan jamkesmas dan jamsoskes dari pemerintah, kita harap mereka pakai prosedur," ujar Kepala Dinkes Herman Azedi. Diakuinya selama ini masyarakat banyak yang langsung ke palembang atau ke Baturaja setelah itu mereka baru meminta rujukan ke puskesmas. Padahal prosedur yang ada pasien harus melalui puskesmas terdekat dan dirujuk ke RSUD Muaradua terlebih dulu. Namun bagi pasien yang benar-benar kritis pihaknya memberi kelongaran dan mempersilakan pesiennya di bawa ke RSMH Palembang sedang surat rujukan bisa menyusul, tapi bagi pasien yang tidak kritis sebaiknya tetap mengikuti aturan, sehingga para tenaga medis bisa mengetahui penyakit yang diderita pasien. "Kita tidak melarang jika benar-benar kritis silakan dahulukan pasiennya dan rujukan menyusul tapi kalau tidak parah baik pakai prosedur, sebab terkadang pihak puskesmas kebingungan untuk memberi rujukan karena tidak tahu penyakit pasien sedang pasien sudah ada di Palembang atau di Baturaja," ujarnya. Selain itu lanjut Herman Azedi, pihaknya juga masih mencari solusi terkait rujukan ke RSUD Ibnu Sutowo Baturaja pasalnya statusnya sama dengan RSUD Muaradua yang menerima rujukan dari Puskesmas. "Karena statusnya sama tidak mungkin RSUD Muaradua memberikan rujukan ke RSUD Ibnu Sutowo, kemarin Dinkes dan pihak RSUD Muaradua juga telah berkoordinasi untuk mencari solusinya," katanya

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel