Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

DPS OKU Selatan Sebanyak 242.860 Jiwa

Untuk Pemilukada Gubernur Sumsel
Setelah melalui proses panjang melakukan pendataan jumlah pemilih di Kabupaten OKU Selatan untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan pada 6 Juni 2013 mendatang Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Selatan mengeluarkan jumlah Data Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 242.860 jiwa. Hal ini diutarakan devisi pendataan KPU OKU Selatan Amrullah SAg kemarin. Dikatakan Ketua Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kabupaten OKU Selatan, data tersebut baru bersifat sementara selanjutnya masyarakat yang belum terdata dapat melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) yang bertugas melakukan pendataan pemilih. Lebih lanjut, Amrullah mengatakan, dari DPS sebanyak 242.860 jiwa tersebut sebanyak 126.286 pemilih pria dan 116.547 merupakan pemilih wanita. Data DPS tersebut belum bisa dikata­kan sebagai data pasti, karena proses verifikasi masih terus dilakukan hingga penetapan menjadi DPT. Sedang DPT itu merupakan hasil pembersihan semua nama yang dianggap tidak memenuhi syarat dengan pemilih-pemilih yang dianggap sudah meninggal “Jumlah ini belum final karena kemungkinan masih ada pemilih yang belum masuk jadi sebelum keluar data pemilih tetap (DPT) data tersebut masih bisa diperbaiki. Data ini akan kita pasang di lokasi strategis dari kecamatan hingga ke lingkungan masyarakat sehingga para pemilih bisa mengetahui apakah nama mereka sudah terdata atau belum," terangnya. Diakuinya data tersebut lebih sedikit dari Data Penduduk Potensial Pemiih Pemilu (DP4) Pemilukada Gubernu diserahkan pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebanyak OKU Selatan 277.648 jiwa. Dari daftar pemilih sementara, nanti akan dilakukan pemutakhiran perbaikan sehingga menjadi daftar pemilih perbaikan selanjutnya, dibuat daftar pemilih tetap. “Untuk memproses daftar pemilih sementara menjadi daftar pemilih tetap butuh waktu, kita harap seluruh proses ini bisa berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU Provinsi Sumsel,” ujarnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel