Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

BPD Harus Bersinergi dengan Kades

Untuk membantu tugas pemerintahan di desa, para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus berperan aktif dalam membantu tugas pemerintahan di desa, khususnya kepala desa menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan. Hal ini diutarakan Camat Buay Sandang Aji, Abdi Irawan SSTP Msi saat melantik anggota BPD sekecamatan Buay Sandang Aji, kemarin (21/3) “Anggota BPD juga harus melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah desa sehingga tidak merugikan masyarakat, hal ini juga sesuai dengan fungsi BPD sendiri,” kata Abdi Irawan Dia juga berharap kehadiran BPD disetiap desa hendaknya dapat menggali potensi-potensi desa bersangkutan melalui pembuatan dan penetapan Peraturan Desa (Perdes) yang berpijak dan berpihak pada pola kebiasaan, adat istiadat dan budaya desa masing-masing, sehingga dengan dibuatnya kebijakan dan peraturan desa melalui musyawarah dan mufakat dengan masyarakat di BPD dapat bermanfaat untuk kepentingan dan kemajuan masyarakat desa setempat. “BPD yang baru saja dilantik hari ini jangan sampai melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai BPD. jika ada permasalahan dan persoalan di desa hendaknya dirembukkan dahulu di BPD dan dicarikan jalan keluarnnya,” tegasnya. Lebih lanjut lagi Dia mengatakan, untuk tugas BPD di tingkat desa ada yang disebut pemerintahan desa yang terdiri dari, kepala desa, sekretaris desa, kaur-kaur desa, dan kadus yang disebut perangkat desa. Tugas-tugas yang diemban para BPD itu harus bekerjasama dengan pemerintahan desa dan juga perangkat desa harus merencanakan pembangunan desa. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pendapatan desa, dan juga pada saatnya membentuk panitia memilih kepala desa. “Maka kita harapkan bahwa kedudukan, peran dan fungsi BPD sebagai mitra kerjasama bagi kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan memperdayaan kepada masyarakat. Artiya kedudukan BPD dan kepala desa adalah sejajar, tidak ada yang lebih tinggi, keduanya seayun selangkah saling berpegang tangan dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di masing-masing desa,”katanya Dalam kesempatan tersebut dilantik ketua dan anggota BPD yang terdiri dari 16 desa dalam wilayah kerja Kecamatan Buay Sandang Aji yakni BPD Gunung Terang, BPD Negeri Agung, BPD Madura, BPD Negeri Agung, BPD Negeri Batin, BPD Kota Karang, BPD Sukarami, BPD Tanjung Raya, BPD Tanjung Menang Ilir, BPD Tanjung Menang Ulu, BPD Kenali, BPD Negeri Cahaya, BPD Suka Raja 1, BPD Tanjung Iman, BPD Talang Baru, BPD Bunga Mas dan BPD Lubuk Liku Dalam. Acara pengambilan sumpah dan pelantikan ketua dan Anggota BPD Kecamatan Buay Sandang Aji ini dihadiri oleh para unsur pimpinan Kecamatan Buay Sandang Aji, Kepala Desa se-Kecamatan, kepala KUA, UPTD, serta undangan yang terdiri dari tokoh masyarakat, dan pemuka agama yang berada dalam wilayah Kecamatan Buay Sandang Aji.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel