Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

Warga Keluhkan Limbah Perternakan Unggas


OKU SELATAN
OKU SELATAN - Keberadaan sejumlah peternakan ayam dan unggas lainnya di beberapa desa di Kecamatan Simpang dikeluhkan warga. Pasalnya limbah kotoran unggas dan ternak tersebut, diduga telah mencemari lingkungan warga. Pencemaran lingkungan yang dirasakan sejumlah warga menyangkut aroma tak sedap yang mencemari lingkungan, khususnya warga yang berdampingan langsung dengan lokasi penangkaran dan budidaya unggas tersebut.
Sejumlah warga menuturkan, dugaan kuat perusahaan peternakan ayam itu tidak memiliki tempat pengolahan limbah sehingga sampai kelingkungan masyarakat. Keluhan warga setempat tersebut disampaikan secara lisan kepada petinggi di kecamatan ini. Baik kepada camat, kapolsek, maupun kepala desa setempat.
“Baru laporan secara lisan, namun jika tidak kita tanggapi bisa saja ini akan terus membesar, itulah sebabnya kita lakukan pemanggilan terhadap para peternak yang diduga mencemari udara, termasuk salah seorang dokter hewan yang kebetulan adalah warga kita,” tutur Suparjan Camat Simpang saat dijumpai wartawan koran ini usai rakor pengelolaan lingkungan dan pengembangan usaha peternakan unggas, di aula Kecamatan Simpang.
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 3 jam tersebut, hadir sejumlah pengusaha unggas, kapolsek Simpang, beberapa sejumlah kepala dasa dikecamatan simpang, serta perwakilan dari pengusaha unggas. Sehingga memberikan sejumlah kewajiban yang harus dilakukan para peternak diantara memiliki izin lingkungan untuk pemeliharaan unggas dalam jumlah tertentu, dan mencari solusi atas masalah pencemaran udara yang ditimbulkan dari feses (kotoran unggas. red).
Sementara drh. Martadinata Basyir ketua LSM The Indonesian Social Justice Network Region Sumatera, yang juga salah seorang peternak di Kecamatan Simpang menuturkan, permasalahan yang dihadapi terkait polemik polusi udara yang ditimbulkan dari peternakan tersebut merupakan suatu masukan yang nantinya akan dijadikan modal dasar untuk memperbaiki diri. Meski secara kuantitativ, saat ini di 3 desa di kecamatan simpang sedikitnya tumbuh 19 peternak unggas dengan permodalan yang bervariasi.
“Terlepas ini hanya persaingan bisnis, tapi keluhan ini adalah moment kami para pengusaha ternak unggas untuk berubah jadi lebih baik,” tuturnya bijak.
Dirinya menyatakan, jika saat ini polusi udara baru dirasakan oleh warga yang berada disekitar lokasi penanggakaran saja, dengan radius yang masih dalam batas normal.
“Sebenarnya untuk radius 25 meter dari kandang aroma feses unggas ini belum tercium, tapi ini kita tanggapi secara positif saja,” tuturnya, seraya menyatakan, jika kesepakatan yang dikeluarkan dari pertemuan kemarin (26/11) akan dapat dilaksanakan meski dilakukan dengan bertahap. 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel