Warga Keluhkan Limbah Perternakan Unggas
Tuesday, November 27, 2012
OKU SELATAN - Keberadaan sejumlah peternakan ayam dan unggas
lainnya di beberapa desa di Kecamatan Simpang dikeluhkan warga. Pasalnya limbah
kotoran unggas dan ternak tersebut, diduga telah mencemari lingkungan warga.
Pencemaran lingkungan yang dirasakan sejumlah warga menyangkut aroma tak sedap
yang mencemari lingkungan, khususnya warga yang berdampingan langsung dengan
lokasi penangkaran dan budidaya unggas tersebut.
Sejumlah warga menuturkan, dugaan kuat perusahaan peternakan
ayam itu tidak memiliki tempat pengolahan limbah sehingga sampai kelingkungan
masyarakat. Keluhan warga setempat tersebut disampaikan secara lisan kepada
petinggi di kecamatan ini. Baik kepada camat, kapolsek, maupun kepala desa
setempat.
“Baru laporan secara lisan, namun jika tidak kita tanggapi
bisa saja ini akan terus membesar, itulah sebabnya kita lakukan pemanggilan
terhadap para peternak yang diduga mencemari udara, termasuk salah seorang
dokter hewan yang kebetulan adalah warga kita,” tutur Suparjan Camat Simpang
saat dijumpai wartawan koran ini usai rakor pengelolaan lingkungan dan
pengembangan usaha peternakan unggas, di aula Kecamatan Simpang.
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 3 jam tersebut,
hadir sejumlah pengusaha unggas, kapolsek Simpang, beberapa sejumlah kepala dasa
dikecamatan simpang, serta perwakilan dari pengusaha unggas. Sehingga
memberikan sejumlah kewajiban yang harus dilakukan para peternak diantara
memiliki izin lingkungan untuk pemeliharaan unggas dalam jumlah tertentu, dan
mencari solusi atas masalah pencemaran udara yang ditimbulkan dari feses
(kotoran unggas. red).
Sementara drh. Martadinata Basyir ketua LSM The
Indonesian Social Justice Network Region Sumatera, yang juga salah
seorang peternak di Kecamatan Simpang menuturkan, permasalahan yang dihadapi
terkait polemik polusi udara yang ditimbulkan dari peternakan tersebut
merupakan suatu masukan yang nantinya akan dijadikan modal dasar untuk
memperbaiki diri. Meski secara kuantitativ, saat ini di 3 desa di kecamatan
simpang sedikitnya tumbuh 19 peternak unggas dengan permodalan yang bervariasi.
“Terlepas ini hanya persaingan bisnis, tapi keluhan ini
adalah moment kami para pengusaha ternak unggas untuk berubah jadi lebih baik,”
tuturnya bijak.
Dirinya menyatakan, jika saat ini polusi udara baru dirasakan
oleh warga yang berada disekitar lokasi penanggakaran saja, dengan radius yang
masih dalam batas normal.
“Sebenarnya untuk radius 25 meter dari kandang aroma
feses unggas ini belum tercium, tapi ini kita tanggapi secara positif saja,”
tuturnya, seraya menyatakan, jika kesepakatan yang dikeluarkan dari pertemuan
kemarin (26/11) akan dapat dilaksanakan meski dilakukan dengan bertahap.