Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

Kelestarian Hutan Harus Dijaga

OKU Selatan - Masih adanya masyarakat yang membuka hutan dengan cara membakar harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten khususnya Dinas Kehutanan dan Pekebunan (Dishutbun) Kabupaten OKU Selatan Menurut Erawan Abizar, Dishutbun harus terus melakukan pengawasan terhadap kelestarian hutan di Bumi Serasan Seandanan, termasuk mengajak masyarakat untuk menjaga kelestarian pohon hutan, karena hal tersebut bukan hanya merupakan kewajiban pemerintah. Dikatakan, Ketua Komisi II DPRD OKU Selatan ini, ketegasan pemerintah juga harus diterapkan bagi masyarakat yang terus merusak kelestarian hutan. tugas tersebut tidak hanya dilakukan oleh pemerintah saja, melainkan masyarakat dan pemerintahan tingkat desa dan kecamatan diminta untuk pro aktif menjaga kelestarian hutan. “Masyarakat dan pemerintah desa diharapkan bisa proaktif untuk menjaga kelestarian hutan,” kata Erawan Sebagai politisi dari partai hijau (PKB. red) Erawan mengajak masyarkat di Kabupaten OKU Selatan untuk terus melestarikan hutan “Sebagai kabupaten yang banyak memiliki hutan kita harus tetap menjaganya, paling tidak dapat mengurangi pemanasan global yang terjadi saat ini,” terangnya Sedang Dishutbun mengatakan, pada prinsipnya sesuai dengan aturan pemerintah tentang pelestarian hutan, bahwa menebang pohon secara sembarangan hal itu tidak diperbolehkan. Apalagi menebang pohon hutan lindung. “Kalau Menebang pohon mesti ada tanaman pohon penggantinya, apalagi menebang pohon hutan lindung,” ujarnya. Mengenai pengawasan, lanjutnya, bahwa hingga saat ini terus berupaya menjaga dan mengawasi dari oknum-oknum yang menebang pohon secara sekehendak hatinya. Tanpa memandang dan memikirkan akibat dari perbuatannya itu. “Kalaupun bisa harus dilaporkan kepada aparat polisi terkait atau dilaporkan kepada kita nanti akan diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel