Alihfungsi Lahan Ancam Produksi Pangan
Friday, October 19, 2012
Alihfungsian lahan pertanian di Kabupaten OKU Selatan semakin
menjadi. Bahkan kawasan peyangga pangan juga terancam pengalihfungsian lahan
oleh pihak perusahaan. Ketua Komisi II DPRD OKU Selatan, Erawan mengungkapkan
pengalihfungsian lahan pertanian menjadi lahan perkebunan akan berimbas akan
produksi pertanian di OKU Selatan. Apalagi, menurut dia polemik di control
produksi juga masih lemah dikakukan Pemerintah kabupaten (Pemkab) OKU Selatan.
“Kita sangat prihatin, jika alihfungsi lahan pertanian
dijadikan perkebunan marak terjadi dan tidak mendapat pengawasan dinas.
Apalagi, di daerah penyangga pangan, dengan kehadiran perusahaan perkebunan,
yang mendapatkan izin lokasi perusahaan perkebunan,”ungkapnya.
Dia mengungkapkan, selain tidak mampu mempertahankan kawasan
penyangga beras, pemerintah kabupaten (Pemkab) juga lemah dalam menciptakan dan
mengatur pola kemitraan antara masyarakat dan pihak perkebunan. Selain terjadinya alihfungsi lahan keberadaan investor
perkebunan ini juga menyebabkan sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan
perkebunan seperti yang terjadi berapa waktu lalu di Kecamatan Tiga Dihaji
Seharusnya menurut Erawan, Pemkab tidak sama sekali
memberikan izin lokasi pada kawasan penyangga pangan di OKU Selatan. “Jika
Pemkab berasalan pemberian izin lokasi khusus untuk lokasi yang tidak produktif
sebagai pertanian. Maka hal yang produktif dilakukan yakni dengan pencetakan
sawah baru, bukan diberikan pada perusahaan perkebunan,” tukasnya