Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

Alihfungsi Lahan Ancam Produksi Pangan


Alihfungsian lahan pertanian di Kabupaten OKU Selatan semakin menjadi. Bahkan kawasan peyangga pangan juga terancam pengalihfungsian lahan oleh pihak perusahaan. Ketua Komisi II DPRD OKU Selatan, Erawan mengungkapkan pengalihfungsian lahan pertanian menjadi lahan perkebunan akan berimbas akan produksi pertanian di OKU Selatan. Apalagi, menurut dia polemik di control produksi juga masih lemah dikakukan Pemerintah kabupaten (Pemkab) OKU Selatan.
“Kita sangat prihatin, jika alihfungsi lahan pertanian dijadikan perkebunan marak terjadi dan tidak mendapat pengawasan dinas. Apalagi, di daerah penyangga pangan, dengan kehadiran perusahaan perkebunan, yang mendapatkan izin lokasi perusahaan perkebunan,”ungkapnya.
Dia mengungkapkan, selain tidak mampu mempertahankan kawasan penyangga beras, pemerintah kabupaten (Pemkab) juga lemah dalam menciptakan dan mengatur pola kemitraan antara masyarakat dan pihak perkebunan.  Selain terjadinya alihfungsi lahan keberadaan investor perkebunan ini juga menyebabkan sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan seperti yang terjadi berapa waktu lalu di Kecamatan Tiga Dihaji
Seharusnya menurut Erawan, Pemkab tidak sama sekali memberikan izin lokasi pada kawasan penyangga pangan di OKU Selatan. “Jika Pemkab berasalan pemberian izin lokasi khusus untuk lokasi yang tidak produktif sebagai pertanian. Maka hal yang produktif dilakukan yakni dengan pencetakan sawah baru, bukan diberikan pada perusahaan perkebunan,” tukasnya

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel