Lima Komisioner KPU Banyuasin Dapat Peringatan
Friday, July 12, 2019
SEMBILANNEWS, Banyuasin - Pasca pesta demokrasi di Indonesia, menimbulkan beberapa hal pengaduan, tidak terkecuali bagi KPU Banyuasin, yang dilaporkan oleh Bawaslu Kabupaten Banyuasin terkait, empat temuan pelanggaran kode etik ke DKPP, yang meminta untuk KPU Banyuasin di pecat.
Namun laporan itu tidak terkabul di DKPP. Pasalnya, hasil dari sidang DKPP komisioner KPU Banyuasin hanya di berikan peringatan saja. Sebab DKPP hanya mengabulkan sebagian tuntutan Bawaslu Banyuasin, dan kurang menyakinkan kalau harus dilakukan pemecatatan.
"Hukumannya hanya peringatan saja, dan hal itu adalah hukuman paling ringan di DKPP," kata komisioner KPU Banyuasin Nurul Mubarok terkait hasil keputusan DKPP, Jumat (12/7/2019)
Mubarok mengungkapkan pihaknya sangat menghormati apa yang menjadi keputusan DKPP dan akan mengambil pelajaran dan hikma dari peristiwa ini.
"Kita akan melakukan kerja lebih baik lagi. Walaupun sekarang ini kami belum menerima salinan keputusan itu. Baik dari DKPP langsung maupun dari KPU Provinsi Sumamtera Selatan, " jelas dia.
Editor : sembilannews
Wartawan : Adi Kualo