Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

IMEI Segera Berlaku, Pembeli Ponsel BM Menurun



SEMBILANNES – Pemberlakukan regulasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) di bulan Agustus mendatang berimbas menurunnya pembelian ponsel ilegal atau lebih dikenal dengan sebutan ponsel BM (black market). Sejumlah konsumen mengaku lebih memilih untuk membeli ponsel legal dengan nomor IMEI yang sudah terdaftar di basis data Kementerian Perindustrian.

Takim, salah satu pengujung mengaku tidak lagi berminat membeli ponsel BM apabila aturan IMEI diterapkan. Padahal sebelumnya ia mengaku pernah membeli ponsel BM secara daring.

"Saya jadi tidak minat, lebih baik mahal sedikit tapi jelas garansinya.  Kalau misalnya beli langsung di tempat gerai resmi itu bisa langsung dijajal dan dapat garansi resmi," kata Takim saat ditemui di ITC Roxy Mas, Jakarta Barat, Kamis (4/7).

Takim beralasan harga miring yang ditawarkan penjual daring untuk ponsel BM kala itu membuatnya tergiur untuk membeli. Ia mengaku membeli ponsel Realme 3 Pro versi RAM 4 GB dan ROM 64 GB seharga Rp2 juta. Di gerai resmi, ponsel yang sama dipasarkan Rp3 juta.

"Itu memang lebih murah. Dengan spesifikasi RAM 4GB aja dapat Rp2 juta. Jadi saya tergiur dengan harga murah," jelasnya.

Namun, ia mengaku juga pernah memiliki pengalaman pahit saat membeli ponsel Xiaomi secara BM di toko. Hanya saja ia harus menelan pil pahit lantaran ponsel barunya itu rusak saat ia sampai di rumah.

"Saya waktu itu pernah beli ponsel Xiaomi ilegal secara offline, pas di tes di tempat bisa berfungsi. Saat dibawa pulang, layarnya malah blank," ucapnya.
Pengunjung lainnya, Monik mengatakan minat masyarakat bisa turun drastis apabila ada edukasi sejak awal bahwa keberadaan ponsel ilegal berpotensi besar merugikan negara.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel