Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

Ketua MUI Akui Telat Lunasi BPIH

Lambannya pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang dilakukan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten OKU Selatan, berdampak terhadap pemberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH). Akibatnya, 9 orang JCH (1 JCH lakukan pelunasan sendiri) yang masuk daftar pemberangkatan musim haji tahun 2013 urung menunaikan ibadah haji ke tanah suci Mekkah. Batalnya keberangkatan JCH sendiri diakui oleh Ketua MUI Kabupaten OKU Selatan, Bahar Mustofa. Ditemui di kediamannya kemarin, (2/7) Bahar menjelaskan, kalau biaya pemberangkatan JCH guna menunaikan rukun islam ke lima merupakan dana Bansos dari Pemkab OKU Selatan yang diserahkan ke organisasi yang dipimpinnya. Dana sendiri diserahkan ke MUI tahun anggaran 2009 lalu dengan total Rp525 juta. Dari dana tersebut sudah disetorkan sebesar Rp21 juta untuk mendapatkan nomor porsi bagi 15 orang JCH. Sedangkan sisanya, masih disimpan dalam rekening bank milik MUI Kabupaten OKU Selatan. "Kita sudah setorkan dan telah mendapatkan nomor porsi dan pemberangkatan tahun ini. Uang sisanya ada dalam rekening," terangnya. Mengenai tertundanya pemberangkatan JCH ujar dia, disebabkan pihaknya terlambat melakukan pelunasan. Sebab dia beralasan, seperti tahun-tahun sebelumnya, pelunasan BPIH dilakukan dalam tiga gelombang. "Kalau tahun lalu, pelunasan kami lakukan pada gelombang ke dua di bulan Juli. Kita tidak tahu kalau tahun ini hanya satu gelombang," imbuhnya sembari mengakui sebelum batas akhir pelunasan BPIH sudah mendapat pemberitahuan dari Kemenag dan Kesra. Terlebih Bahar mengaku, siap melunasi sisa ongkos haji yang belum disetorkan. Dengan harapan, seluruh jamaah yang tertunda keberangkatannya tahun ini, bisa berangkat ke tanah suci tahun depan. Khusus untuk satu orang JCH yang melakukan pelunasan sisa BPIH menggunakan uang pribadinya agar tetap berangkat haji tahun ini, Bahar menjanjikan melakukan penggantian bulan Agustus nanti. "Kami sudah melakukan koordinasi dengan Pemkab dan JCH. Pelunasan kekurangan BPIH akan saya lakukan paling lambat tanggal, 31 Desember 2013 akhir tahun nanti. Tapi khusus untuk satu jamaah akan kita bayarkan Agustus bulan depan," janjinya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel