Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

Gaji Ke-13 Dibayar 5 Juli 2013

Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  OKU Selatan, segera melakukan pembayaran gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pembayaran sendiri dijadwalkan, Jum'at, 5 Juli 2013 lusa. Berdasarkan keterangan Bupati OKU Selatan H Muhtadin Sera'i melalui Kepala Bagian (Kabag) Keuangan, M Rahmatullah, SSTP menjelaskan, total anggaran yang sudah disiapkan untuk pembayaran gaji bulan ke-13 ini mencapai Rp18.305.396.175.  Dana tersebut diperuntukan bagi 5.810 pegawai di lingkungan Pemkab.
Adapun rincian penerima gaji ke-13 terdiri dari , Golongan I sebanyak 79 pegawai dengan total anggaran Rp165.189.579, Golongan II merupakan yang terbanyak jumlah penerimanya mencapai 2.752 pegawai, dengan total anggaran Rp6.975.222.792.
Selanjutnya, Golongan III tercatat sebanyak 2.176 penerima dengan besar anggaran Rp7.339.876.416 dan Golongan IV sebanyak 803  pegawai, total alokasi anggarannya Rp3.825.107.388.
"Anggaran gaji ke-13 sudah siap. Kita rencanakan pencairan dilakukan 5 Juli 2013 mendatang," ungkap Rahmat di ruang kerjanya kemarin, (2/7).
Dijelaskan, pembayaran gaji ke-13 nantinya, akan diserahkan secara utuh sesuai dengan besaran gaji pokok setiap pegawai alias tanpa ada potongan sepeserpun melalui bank dan bagian keuangan. Hanya saja, pegawai tidak mendapatkan tunjangan beras.
Terkait pencairan sendiri ujar Rahmat, Bagian Keuangan sendiri, masih menunggu penyampaikan Surat Perintah Membayar (SPM) dari bendahara  pengeluaran dari masing-masing SKPD. Setelah SPM disampaikan ujarnya, Bagian Keuangan akan segera menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
"Pencairan gaji ke-13 tergantung dari penyampai SPM oleh bendahara SKPD. Bila penyampaiannya cepat, maka pencairan sudah bisa dilakukan Jum'at nanti," tandas mantan Kabag Humas dan Protokol.
Terlebih Rahmat menyebutkan bahwa, gaji ke-13 merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemkab OKU Selatan terhadap PNS. Diharapkan, dengan dicairkannya gaji ke-13 ini, dapat meningkatkan motivasi kerja pegawai sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. "Mudah-mudahan bermanfaat bagi PNS dan keluarga," tukasnya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel