Gaji Ke-13 Dibayar 5 Juli 2013
Wednesday, July 3, 2013
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan, segera melakukan pembayaran gaji
ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pembayaran sendiri dijadwalkan, Jum'at,
5 Juli 2013 lusa. Berdasarkan keterangan Bupati OKU Selatan H Muhtadin Sera'i
melalui Kepala Bagian (Kabag) Keuangan, M Rahmatullah, SSTP menjelaskan, total
anggaran yang sudah disiapkan untuk pembayaran gaji bulan ke-13 ini mencapai
Rp18.305.396.175. Dana tersebut
diperuntukan bagi 5.810 pegawai di lingkungan Pemkab.
Adapun rincian penerima gaji ke-13 terdiri dari ,
Golongan I sebanyak 79 pegawai dengan total anggaran Rp165.189.579, Golongan II
merupakan yang terbanyak jumlah penerimanya mencapai 2.752 pegawai, dengan
total anggaran Rp6.975.222.792.
Selanjutnya, Golongan III tercatat sebanyak 2.176
penerima dengan besar anggaran Rp7.339.876.416 dan Golongan IV sebanyak
803 pegawai, total alokasi anggarannya
Rp3.825.107.388.
"Anggaran gaji ke-13 sudah siap. Kita rencanakan
pencairan dilakukan 5 Juli 2013 mendatang," ungkap Rahmat di ruang
kerjanya kemarin, (2/7).
Dijelaskan, pembayaran gaji ke-13 nantinya, akan
diserahkan secara utuh sesuai dengan besaran gaji pokok setiap pegawai alias
tanpa ada potongan sepeserpun melalui bank dan bagian keuangan. Hanya saja,
pegawai tidak mendapatkan tunjangan beras.
Terkait pencairan sendiri ujar Rahmat, Bagian Keuangan
sendiri, masih menunggu penyampaikan Surat Perintah Membayar (SPM) dari
bendahara pengeluaran dari masing-masing
SKPD. Setelah SPM disampaikan ujarnya, Bagian Keuangan akan segera menerbitkan Surat
Perintah Pencairan Dana (SP2D).
"Pencairan gaji ke-13 tergantung dari penyampai SPM
oleh bendahara SKPD. Bila penyampaiannya cepat, maka pencairan sudah bisa
dilakukan Jum'at nanti," tandas mantan Kabag Humas dan Protokol.
Terlebih Rahmat menyebutkan bahwa, gaji ke-13 merupakan
salah satu bentuk kepedulian Pemkab OKU Selatan terhadap PNS. Diharapkan,
dengan dicairkannya gaji ke-13 ini, dapat meningkatkan motivasi kerja pegawai
sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. "Mudah-mudahan bermanfaat bagi
PNS dan keluarga," tukasnya.