Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

Sekolah Tak Boleh Memonopoli Siswa Baru

Warning Tak Boleh Lebihi Kuota 32 Siswa Tiap Satu Kelas
Jumlah maksimal siswa baru jenjang pendidikan SD hingga SMA di Kabupaten OKU Selatan dipatok dinas Pendidikan Kabupaten OKU Selatan tak boleh lebih dari 32 orang siswa per kelasnya. Hal ini ditegaskan langsung kepala dinas Pendidikan Kabupaten OKU Selatan Bahdozen Hanan SPd MSi saat ditemui diruang kerjanya kemarin. Bila ada sekolah yang masih merekrut siswa baru melebih kuota yang disebutkan perkelasnya itu, maka pihaknya tidak akan mengesahkan kelas tersebut. “Nanti bila masih ada yang melebihi kuota yang ditetapkan 32 siswa tiap satu ruangan belajar atau kelas, akan langsung dicoret dan tidak akan disahkan,”tegas Bahdozen. Peringatan ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari tingkat SD hingga SMA. Hanya saja Bahdozen membuat pengecualian untuk daerah atau kecamatan yang jumlah siswa peminatnya melebihi kuota sedang di wilayah itu hanya ada satu sekolah misalnya untuk SMA, Diknas memperbolehkan sekolah tersebut merekrut siswa baru melebih kuota 32 siswa tiap kelasnya. Namun Ia memberikan batasn kuota maksimal untuk sekolah tersebut tidak boleh tiap kelasnya siswanya melebihi 40 kursi. “Boleh merekrut lebih dari 32 soswa untuk wilayah yang misalnya SMA nya hanya ada satu-satunya dan ketersedian ruangan belajarnya sedikit, asalkan tidak boleh lebih dari 40,”terangnya. Dijelaskannya, bila jumlah siswa per kelas terlampau banyak dan melebihi kuota yang ditetapkan, maka dampaknya kegiatan belajar mengajar (KBM) disekolah tersebut tidak akan bisa berjalan efektif. Untuk itulah haru dilihat kapasitas ruangan yang tersedia karena dampaknya juga bisa mempengaruhi nilai UN. “Alhamdulillah kita berdasarkan nilai UN, saat ini kualitas pendidikan di OKU Selatan lumayan meningkat, nah maka dari itulah harus kita pertahankan,”ujarnya. Selain itu, Bahdozen khawatir apabila kuota maksimal tak diterapkan, akan banyak sekolah yang kekurangan murid. Ia juga meminta agar sekolah tak menambah ruang kelas baru tanpa persiapan yang cukup. Bahdozen mengatakan semua sekolah baik negeri dan swasta harus diberi kesempatan yang sama untuk mengembangkan pendidikan. Pasalnya, dikabupaten OKU Selatan, sekolah negeri maupun swasta semua jenjang digratiskan. “Semua sekolah sekarang digratiskan, jadi tak ada bedanya antara sekolah negeri dan swasta. Sekolah swasta kualitasnya juga tak kalah dengan negeri,” jelasnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel