Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

Tiga Parpol Tidak Diverifikasi Faktual

OKU Selatan - Dari 16 partai politik (parpol) yang lulus verifikasi adminitrasi untuk menjadi peserta pemilu 2014 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Selatan tinggal menyisahkan satu parpol yang akan di verifikasi factual pada Senin (12/11) medantang yakni Partai Persatuan Nasional (PPN). “Masih satu lagi yang belum diverifikasi factual, kemungkinan senin nanti jadwal verifikasi factual untuk PPN,” ujar Komisioner KPU Kabupaten OKU Selatan, Rakhmat Saleh dihubungi kemarin (11/11) Dikatakan Rakhmat dari 16 parpol tersebut KPU Kabupaten OKU Selatan hanya memverifikasi 13 parpol yakni Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Demokrat (PD), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB) dan Partai Persatuan Nasional (PPN) Sedang terdapat tiga parpol yang tidak di verifikasi factual lantaran mereka tidak menyerahkan berkas baik Kartu Tanda Anggota (KTA) ke KPU OKU Selatan, meski ketiga parpol tersebut lolos dalam verifikasi administrasi di KPU Pusat. Ketiga parpol tersebut yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP) dan Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) “Untuk penentuan partai yang lolos verifikasi dan berhak mengikuti pemilu 2014 ditentukan KPU Pusat, seluruh berkas verifikasi factual yang kita lakukan akan dikirim ke KPU Pusat, untuk tiga parpol yang tidak kita verifikasi factual juga menunggu hasil keputusan KPU Pusat, jika dinyatakan lolos mereka tetap berhak mengikuti pemilu di Kabupaten OKU Selatan meski tidak diverifikasi,” terangnya Lebih lanjut Devisi Logistic dan Humas, KPU OKU Selatan ini mengungkapkan, pihaknya tetap memberikan waktu bagi parpol untuk melengkapi berkas verifikasi factual sebelum batas waktu yang ditentukan 24 November 2012 mendatang “Äda masa perbaikan bagi parpol jika dari verifikasi factual terdapat berkas yang belum lengkap, setelah semua parpol di verifikasi factual baru komisioner KPU akan melakukan rapat pleno,” terangnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel