Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

Parpol Desak Penambahan Dapil

"Minta 5 Dapil Di OKU Selatan"
Meski pelaksanaan pemilihan calon legislatif (Caleg) masih dua tahun lagi, namun isu penambahan Daerah Pemilihan (dapil) di Kabupaten OKU Selatan semakin menguat, bahkan berapa partai politik yang telah menyerahkan berkas Kartu Tanda Anggota (KTA) berharap dapil pada pemilu caleg 2014 menjadi 5 dapil dari jumlah sebelumnya 3 dapil
“Idealnya jumlah dapil itu menjadi 5 karena sehingga aspirasi dari kecamatan bisa terwakili semua,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Grindra) OKU Selatan Wancik Rasyid, kemarin (5/9)
Dikatakan mantan Wakil Bupati OKU Selatan priode 2005-2010 ini, pihaknya akan mendukung sepenuhnya keputusan yang akan diambil Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Selatan untuk menetapkan jumlah dapil sesuai dengan aturan yang ada
“Itu hanya keinginan kita, tapi semua akan melalui proses dan aturan yang ada, kita tunggu saja keputusan KPU nanti,” ucapnya
Senanda Ketua DPC Partai Bulan Bintang OKU Selatan, Sugirikso, mendukung adanya penambahan dapil di pemilu 2014 mendatang. Penambahan jumlah dapil juga tidak akan memecah perolehan suara partai tertentu yang memiliki basis massa di kecamatan atau di daerah pedesaan 
Selain itu dia juga mengatakan penambahan dapil sangat efektif untuk mendekatkan calon-calon anggota legislatif kepada masa pemilih mereka. Termasuk dalam menyerap aspirasi dari masyarakat di daerah pemilihan
“Sebaiknya memang dapil ditambah agar area pemilihannya menciut, mengecilkan jumlah kursi di dapil yang bersangkutan,” ujarnya seraya mengatakan 3 dapil yang ada saat ini belum sepenuhnya dapat mewakili masyarakat
Terpisah Ketua KPU OKU Selatan Hendri Daya Putra menerangkan hingga sekarang pihaknya belum membahas adanya penambahan dapil di Kabupaten OKU Selatan. pihaknya juga masih menunggu data pasti jumlah penduduk sebab, dari jumlah tersebut KPU OKU Selatan dapat mengusulkan penambahan dapil ke KPU Pusat sesuai dengan aturan yang ada
“Itu belum kita bahas karena kita menunggu jumlah penduduk, baru kita tahu berapa dapil yang akan di tambah maupun jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU Selatan,” terangnya seraya mengatakan pengusulan dapil baru dilakukan pada bulan Februari 2013 mendatang
Dikatakannya penambahan jumlah penduduk akan berimbas pada jumlah kursi di DPRD OKU Selatan dan secara langsung bisa menentukan jumlah dapil. jika bedasarkan aturan undang-undang nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Tidak menutup kemungkinan adanya penambahan jumlah dapil di OKU Selatan
“Dari aturan itu jumlah kursi setiap daerah pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota paling sedikit 3 kursi dan paling  banyak 12 kursi. Sedang di kita ada dapil yang jumlah kursi mencapai 14 kursi,” ujar Hendri dan mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan jumlah kursi asal jumlah penduduk OKU Selatan lebih dari 400 ribu orang sampai dengan 500 ribu orang alokasi kursi bisa menjadi 40 kursi. (*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel