Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

OKU Selatan Butuh RPH


Belum adanya Rumah Pemotongan Hewan (RPH), di Kabupaten OKU Selatan, menyebabkan sebagian besar pemotong hewan harus memanggil petugas khusus dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten OKU Selatan untuk mememeriksa hewan ternak sebelum dipotong.
“Memang selama ini, peternak banyak langsung memotong sendiri hewan ternaknya sebelum dijual di pasar. Namun, ada juga yang membawa ternaknya ke RPH milik masyarakat secara pribadi untuk dipotong ,”jelasnya Syarmadi Ilias Kepala Dinas Perternakan dan Perikanan OKU Selatan
Menurutnya, pembangunan RPH memang menjadi kebutuhan, mengingat di Kabupaten OKU Selatan banyak masyarakat yang mengembang biakan sapi. Namun saat ini fungsi kontrol terhadap pemotongan hewan ternak, berada di pelatik atau penjual daging dalam skala besar
“Memang selama ini, kontrolnya berada di pedagang masing-masing. Bentuk kontrol dari mereka, karena kita hanya akan turun jika petenak mau memotong hewannya,”jelasnya.
Sedang untuk konsumsi daging masyarakat di Kabupaten OKU Selatan lanjutnya masih dibawah rata-rata, yang ditetapkan oleh pemerintah pusat yang menetapak masyarakat harus bisa mengkonsumsi daging 5,3 Kilogram (kg) perkapita pertahun. saat ini masyarakat baru bisa mengkonsumsi daging mencapai 0,5 kg perkapita pertahun Ironisnya pasokan daging 50 persen masih dipasok dari daerah lain. 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel