Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

10 Desa Terancam Digabung Kembali

Karena belum melakukan pemilihan kepala desa (Pilkades) setidaknya 10 Desa dalam Kabupaten Banyuasin terancam digabungkan kembali, bahkan pemerintah Banyuasin melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat  dan Pemerintahan Desa (BPMPD) memberikan batas waktu hingga akhir 2011 untuk kepala desa (Kades) yang habis masa jabatannya menggelar pilkades

Kepala BPMPD Banyuasin Dalton Iswandi didamping sekretaris PMD Junaidi SSos ditemui diruang kerjanya Senin (6/6) mengatakan sesuai peraturan daerah (perda) banyuasin nomor 10 tahun 2006 yang diubah menjadi perda nomor 12 tahun 2008 pihaknya telah melayangkan surat teguran kepada kades dan Badan Perwakilan Desa (BPD) 10 desa tersebut untuk secepatnya menggelar pilkades
“Sesuai perda jika desa pemekaran masih belum terlaksana pemilihan maka acamannya kita gabungkan kembali ke desa induk, begitu juga bagi desa induk dapat digabungkan ke desa terdekat, namun kita harap semua pilkades bisa terlaksana,” ujarnya
 Menurutnya 10 desa tersebut di Kecamatan Pulau Rimau Desa Sendi Mukti, Desa Kelapa Dua, desa Tubuhan Asri, Desa Tirta Mulya dan Desa Banjarsari, Kecamatan  Makarti Upang Marga, Kecamatan Tanjung Lago Desa Bunga Karang, Kecamatan Muara Telang Desa Mekar Mukti, Telang Indah dan Sumber Mulya
“Dari informasi yang kita terima berbagai alas an sehingga belum bisa melaksanakan pilkades padahal jabatan kades telah habis begitu juga masa jabatan Pelaksana tugas (Plt) sudah diperpanjang dua kali, kasihan masyarakat itu sendiri sebab Plt Kades tidak bisa mengambil kebijakan sepenuhnya,” ungkap Dalton
Ditabahkan Sekretaris BPMPD Banyuasin Junaidi tingginya biaya pelaksaan pilkades juga berpenguruh bagi pelaksanaan pilkades, “jika dihitung biaya pilkades tidak lebih dari Rp5 juta dan BPMD telah menganggarkan bantuan sekitar Rp2,5 juta untuk pelaksaan pilkades, padahal syarat pemekaran desa adanya sumber daya manusia (SDM) jadi tidak ada alas an tidak ada calon yang mau mendaftar,” jelasnya
Dikatakannya dari 155 rencana pilkade, 145 kedes telah dilantik dan 10 lagi kades belum melaksanakan pilkades jika sampai akhir 2011 belum terlaksana pilkades sesuai aturan bisa kita gabungkan kembali dan kita harap peran camat untuk membantu pelaksanaan ini,” pungkasnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel