Terkait Pungutan, Disdik Panggil Kepsek
Monday, July 15, 2013
Banyaknya laporan terkait
pungutan sekolah pada tahun ajaran baru yang dikeluhkan wali murid Sekolah
Dasar (SD) langsung ditindak lanjuti Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Selatan
dengan memanggil kepala sekolah untuk mempertanyakan alokasi pungutan tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Bahdozen Hanan SPd Msi saat di konfirmasi
kemarin (14/7) mengatakan, berdasarkan pengakuan kepala sekolah ternyata di
dalam pungutan Penerimaan Siswa Baru (PSB) yang diminta tiap siswa membayar Rp
200 itu dipergunakan untuk membeli seragam batik, seragam olahraga dan atribut
sekolah.
“Dalam pungutan yang diminta
pihak sekolah ke wali murid tidak hanya beberapa sekolah saja melainkan hampir
semua sekolah di tingkat SD khusus di Kecamatan Muaradua dalam PSB ini diminta pungutan
uang Rp 200 yang berguna untuk siswa itu sendiri,” ujarnya.
Memang dalam pendidikan itu gratis,
lanjut Bahdozen, tapi tidak semua di tanggung oleh pemerintah melainkan ada
juga kebutuhan di tanggung oleh orang tua murid sendiri seperti pungutan biaya
dalam PSB ini tentunya sudah di rapatkan dan di jelaskan oleh pihak sekolah
kepada wali murid tersebut namun mungkin masih ada sebagian wali murid yang
belum mengerti dan merasa keberatan akan jumlah yang di minta oleh pihak
sekolah.
“Mungkin ada sebagian wali
murid yang belum mengerti akan guna pungutan biaya itu yang dimnita oleh pihak
sekolah jika mereka mengerti mungkin mereka juga akan paham hal itu,”ujarnya
Diungkapkan Bahdozen juga,
bagi orang tua siswa yang tidak mampu untuk memberiakan biaya untuk kebutuhan
anaknya, silahkan lapor kepada kepala sekolah masing-masing dan apa bila ada
kartu KPS silahkan serahkan KPS tersebut ke pihak sekolah agar dapat di bantu
dengan dana BSM.
“Nah, BSM ini diperuntukan bagi siswa yang tidak
mampu, dan saya minta pihak sekolah agar dapat mendata secara benar-benar dan
bagi masyrakat juga jika merasa kurang mampu untuk agar dapat melapor ke pihak
sekolah untuk mendapatkan bantuan yang berupa BSM tersebut ,” ungkap bahdozen.