Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

Caleg PKB OKUS Janji Tak Korupsi

Para calon legislatif DPRD Kabupaten OKU Selatan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), berjanji tidak akan malakukan perbuatan tercela, termasuk tidak akan melakukan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) saat menjabat anggota dewan. Hal ini mereka buktikan dengan penandatanganan
janji atau integritas.
“Penanda tanganan janji tersebut ditujukan untuk caleg tingkat provinsi, dan kabupaten sehingga caleg terhindar dari perbuatan tercela. Semua caleg dari PKB harus mendukung pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme,” ujar Ketua DPC PKB OKU Selatan Akmal Jailani usai penanda tangan fakta integritas kemarin (7/7). 
Dikatakannya ada tiga poin penting yang ditekankan dalam penandatanganan fakta integritas tersebut, pertama kepada caleg agar benar-benar melaksanakan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) partai, patuh terhadap putusan DPP, DPW dan DPC dan berjanji tidak akan melakukan KKN saat menjabat.
“Kita harus mengantisipasi sedini mungkin praktek korupsi dan tidak akan melakukan korupsi. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi recall tentunya setelah ada kekuatan hukum tetap. Kemudian ketiga menjunjung tinggi keputusan partai dan menjaga nama baik partai,” ujar Akmal.
Dijelaskan Akmal, penandatangan fakta integritas ini merupakan tindak lanjut dari perintah Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar yang dilakukan bagi seluruh caleg baik provinsi maupun nasional. “Karena itu fakta integritas ini kita lanjutkan bagi seluruh caleg yang ada si seluruh kabupaten/kota yang ada di Sumsel. Dan sebelum lebaran semua kabupaten/kota telah selesai melakukan penandatangan fakta integritas,” ungkapnya.
Dikatakannya  fakta integritas ini merupakan tindak lanjut dari perintah Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar yang dilakukan bagi seluruh caleg baik provinsi maupun nasional. “Karena itu fakta integritas ini kita lanjutkan bagi seluruh caleg yang ada si seluruh kabupaten/kota yang ada di Sumsel. Dan sebelum lebaran semua kabupaten/kota telah selesai melakukan penandatangan fakta integritas,” ungkapnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel