Caleg PKB OKUS Janji Tak Korupsi
Monday, July 8, 2013
Para calon legislatif DPRD
Kabupaten OKU Selatan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), berjanji tidak akan
malakukan perbuatan tercela, termasuk tidak akan melakukan tindak pidana
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) saat menjabat anggota dewan. Hal ini mereka
buktikan dengan penandatanganan
janji atau integritas.
“Penanda tanganan janji
tersebut ditujukan untuk caleg tingkat provinsi, dan kabupaten sehingga caleg
terhindar dari perbuatan tercela. Semua caleg dari PKB harus mendukung
pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme,” ujar Ketua DPC PKB OKU Selatan
Akmal Jailani usai penanda tangan fakta integritas kemarin (7/7).
Dikatakannya ada tiga poin
penting yang ditekankan dalam penandatanganan fakta integritas tersebut,
pertama kepada caleg agar benar-benar melaksanakan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran
Rumah Tangga (ART) partai, patuh terhadap putusan DPP, DPW dan DPC dan berjanji
tidak akan melakukan KKN saat menjabat.
“Kita harus mengantisipasi
sedini mungkin praktek korupsi dan tidak akan melakukan korupsi. Bagi yang
melanggar akan dikenakan sanksi recall tentunya setelah ada kekuatan hukum
tetap. Kemudian ketiga menjunjung tinggi keputusan partai dan menjaga nama baik
partai,” ujar Akmal.
Dijelaskan Akmal, penandatangan fakta integritas ini
merupakan tindak lanjut dari perintah Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar yang
dilakukan bagi seluruh caleg baik provinsi maupun nasional. “Karena itu fakta
integritas ini kita lanjutkan bagi seluruh caleg yang ada si seluruh
kabupaten/kota yang ada di Sumsel. Dan sebelum lebaran semua kabupaten/kota
telah selesai melakukan penandatangan fakta integritas,” ungkapnya.
Dikatakannya fakta integritas
ini merupakan tindak lanjut dari perintah Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar
yang dilakukan bagi seluruh caleg baik provinsi maupun nasional. “Karena itu
fakta integritas ini kita lanjutkan bagi seluruh caleg yang ada si seluruh
kabupaten/kota yang ada di Sumsel. Dan sebelum lebaran semua kabupaten/kota
telah selesai melakukan penandatangan fakta integritas,” ungkapnya.