Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

Rampas Motor Pacar Warsito Dibekuk


Banyuasin - Kesal karena keinginan minta dicium sang pacar tidak dipenuhi membuat Warsito alias Pandi Pradiki (22) warga Desa Bukit Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin nekat membawa kabur motor pacarnya sendiri Rosmala Dewi (21) warga Plaju Palembang, Senin (11/4) sekitar pukul 16.00 beruntung aksi tersangka dipergoki anggota sat intel polres Banyuasin Briptu Kayca yang kebetulan melintas, tersangka kini meringkuk di sel polres Banyuasin untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya


Informasi yang didapat saat itu tersangka yang baru mengenal korban melalui handphone (HP) sekitar satu bulan yang lalu mengajak korban bertemu langsung di depan Jalan Banten Plaju Palembang, "Selama ini aku hanya dengar suaranya saja, jadi aku ajak dia ketemu langsung, aku datang naik angkot ke sana," ujar Warsito yang telah mempunyai istri ini saat diperiksa anggota pidum polres Banyuasin Selasa (12/4) sekitar pukul 10.00

Untuk mengelabui korbannya, tersangka yang hanya lulusan sekolah dasar (SD) ini mengaku kuliah di universitas Muhammadiyah Palembang. Setelah bertemu keduanya memadu kasih dengan menggunakan sepeda motor yamaha mio warna merah nomor polisi (nopol) BG 5440 JS mereka menuju Internasiol Plaza (IP) Palembang sekedar jalan-jalan

"Sudah dari IP aku mengajak dia ke punti kayu, tapi renca itu batal jadi aku ajak ke Pangkalan Balai di tempat kejadian," jelas tersangka

Saat berada di jalan lingkar dekat komplek perkantoran pemerintah kabupaten (pemkab) Banyuasin tersangka menghentikan sepeda motornya dengan alas an mau buang air, tak lama tersangka minta dicium korban dengan cara menarik korban ke semak belukar yang tertutup pohon sawit, namun keinginan tersangka ditolak korban sehingga terjadi cek mulut

“aku kesal hanya minta cium dia tidak mau, jadi ambil motornya dan meninggalkan dia disana, tapi itu hanya pura-pura tidak ada niatan mau menbawa kabur motor pacar aku itu,” ungkapnya

Namun keterangan tersangka bertolak belakang dengan pengakuan korban, diakui Rosmala Dewi dirinya baru mengenal korban, namun saat kejadian tersebut tersangka langsung merampas motor mio miliknya dan mendorong dirinya hingga terjatuh, melihat gelagat tersangka yang membawa kabur motor miliknya korban berteriak minta tolong

“dia mendorong aku sampai jatuh terus meninggalkan aku disana motor dibawanya, jadi aku teriak minta tolong untung ada anggota polisi yang melintas,” ucapnya

Senada diakui Briptu Kayca, saat kejadian dirinya bermaksud menuju polres Banyuasin menggunakan jasa tukang ojek, ketika di lokasi dirinya melihat korban berteriak minta tolong “waktu kami Tanya dia bilang dijambret menggunakan sepeda motor mio, dan saya lihat pengemudinya belum jauh jadi langsung kami kejar,” jelasnya

Aksi kejar-kejaran pun terjadi, bahkan untuk menghentikan aksi tersangka anggota polres Briptu Kayca menodongkan pistol namun tidak digubris tersangka, aksi tersangka akhirnya terhenti saat laju sepeda motornya masuk ke dalam lubang di dekat pintu gerbang KM 52 kelurahan Strio

“Dia mengaku hanya pura-pura tapi jarak tertangkap tersangka dengan meninggalkan korban sekitar sangat jauh, kemudian korban juga mengaku jika dijambret,” ucapnya

Terpisah Kapolres Banyuasin AKBP Ahmad Zaenuddin melalui Kasat Reskrim AKP Imam Turmudi didampingi kanit I Pidum Iptu Zulfikar membenarkan kejadian tersebut, pihaknya juga masih melakukan penyidikan terhadap tersangka “saat ini tersangka masih kita sidik, karena aksi ini sudah direncanakan tersangka untuk merampas motor korban, tersangka juga kita kenakan pasal 365 Kitab Undang-Undang Hokum Pidana (KUHP) dengan ancaman lima tahun penjara,” pungkasnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel