Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

Satu Napi Kembali Dibekuk Di Ogan Ilir

Satu bulan paska kejadian berdarah di rumah tahanan (rutan) Muaradua Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) yang menewaskan petugas sipir dan kaburnya 13 orang nara pidana (napi), jajaran kepolisian resort (polres) Kabupaten OKUS kembali berhasil membekuk satu napi bernama Dedi Irawan (27) warga Talang Terbis Kelurahan Kisau Kecamatan Muaradua
Dedi Irawan alias Dedi Beruk yang terlibat kasus pasal 340 kita undang-undang hukum pidana (KHUP) dengan masa tahanan 13 tahun ini, dibekuk jajaran polres OI dan tim buser polres OKUS di Talang Jaga Raya Desa Saka Tiga Kabupaten Ogan Ilir (OI) saat berada di rumah salah satu kerabatannya, Sabtu (16/10), bahkan saat ditangkap tersangka berusaha untuk kabur dengan berlari kearah persawahan sehingga aparat menghadiahkan timah panas di kedua kakinya
Kapolres OKUS AKBP Azis Saputra melalui Kasat reskrim AKP Hasbullah ditemui saat menunggu kedatangan tersangka dari Ogan Ilir,  Minggu (17/10) mengatakan, pengangkapan Dedi Irawan bermula dari adanya laporan masyarakat yang mendengar adanya satu napi yang kabur dari rutan Muaradua, mendapat laporan tersebut jajaran polres OI berkoordinasi dengan Polres OKUS untuk melakukan penangkapan
“Kita dapat informasi dari polres OI kalau ada orang yang diduga salah satu napi yang dicari, setelah anggota kita kesana langsung melakukan penangkapan, saat itu tersangka berada di rumah kerabatnya dan berusaha kabur melalui jendela,” ujar Kasat Reskrim
Dikatakannya dengan tertangkapnya Dedi Irawan, pihaknya masih memburu keberadaan empat napi lainnya yakni Hendro alias Suriadi (40) warga Desa Simo Kecamatan Porong Sidoarjo, Firmansyah alias Walidin (21) warga Desa Peninggiran Kecamatan Tiga Dihaji, Imam Arifin (21) warga Talang JawaKelurahan Pasar Muaradua, dan Kisman alias Kailani (32) warga Desa Tanjung Besar Kecamatan Mekakau Ilir
“Kita yakin semua napi yang kabur bisa ditangkap, karena hingga sekarang anggota polres OKUS terus melakukan pengejaran dan melakukan koordinasi dengan polres di Kabupaten lain, termasuk dengan Polres Lampung dan Bengkulu yang berbatasan dengan Kabupaten OKUS,” terangnya seraya mengatakan sembilan napi yang berhasil dibekuk saat ini berada di rutan muaradua guna menjalani pemeriksaan

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel