Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

Dinas PU OKUS Diminta Tunda Pencairan Proyek Bermasalah

Banyaknya laporan masyarakat terkait proyek pembangunan di Kabupaten OKU Selatan yang tidak sesuai rancangan anggaran biaya (RAB) pembangunan menuai kritik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU Selatan, bahkan Ketua DPRD OKU Selatan, Sri Mulyadi meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten OKUS tidak mencairkan pembayaran proyek pembangunan yang bermasalah

“Saya meminta Dinas PU tidak mencairkan pembayaran proyek, jika proyek itu bermasalah karena banyak laporan pengerjaan proyek tidak maksimal tapi sudah ada serah terima ke Dinas PU,” ujar Sri Mulyadi saat pembukaan paripurna DPRD OKUS dengan agenda pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2011, Senin (11/7)
Dikatakan politisi partai Golkar ini, meski pihaknya tidak bisa memerintahkan secara langsung, namun dewan berharap pengerjaan proyek yang bermasalah untuk dapat ditinjau ulang sehingga tidak merugikan keuangan negera
“Saya banyak dapat laporan salah satunya dari Kecamatan Buay Pemaca disana pengerjaan proyek tidak maksimal, jadi saya harap PU mempertimbangkan himbauan ini tanpa melihat siapa kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut,” tegasnya seraya menolak menyebutkan proyek di Kecamatan Buay Pemaca yang bermasalah “kalian bisa cari sendiri proyek apa saja yang bermasalah disana karena itu contoh kecil karena saya itu daerah pemilihan saya, pasti ada juga proyek lain yang mengalami masalah di kecamatan lain,” terangnya
Akan jelas Sekritaris DPD partai Golkar OKU Selatan ini setengah perjalanan APBD OKU Selatan tahun anggaran 2011, namun bukan berarti seluruh pekerjaan telah dilaksanakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebabmasih banyak proyek yang   sudah di lakukan tender, namun pelaksanaannya hingga kini belum berjalan.
Namun jika apa yang dikerjakan kontraktor sudah benar  dan telah sesuai dengan RAB, maka dinas PU juga tidak perlu takut dengan adanya pengduan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau pemberitaan di Media.  
“Kenapa perlu saya tekankan seperti ini agar PU melakukan pengawasa secara rutin teradap pekerjaan yang dibawahinya langsung. Shingga ujungnya jangan sampai menuai permasalahan yang buntutnya  diperiksa pihak kejaksaan  atau kepolsian,” pungkas Sri Mulyadi.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel