Siswi SMU Digilir 7 Pemuda
Saturday, July 13, 2013
Polisi Amankan Dua Pelaku
Kasus asusila pemerkosaan
terhadap seorang siswi SMA di Muaradua Kabupaten OKU Selatan sebut saja Bunga
(18) akhirnya terkuak. Robert dan Amin, dua dari tujuh pelaku yang memperkosa
korban secara bergilir pada April 2013 lalu ini dibekuk Jajaran Tim Reskrim
Polres OKU Selatan Kamis (11/7) malam saat tengah bekerja di usaha Meubel kota
Muaradua.
Berdasarkan keterangan yang
didapat dari pelaku Robert, warga Desa Penanggungan Runjung Agung OKU Selatan,
peristiwa pemerkosaan terhadap korban sendiri berawal ketika korban yang
merupakan teman pelaku Ar (DPO) pada saat ini berada di rumah Ar yang terletak
di Desa Bumi Genap Runjung Agung OKU Selatan.
Tak lama berselang pelaku
lainnya, Ad lantas menarik tangan korban untuk memaksanya kekamar tidur,
sedangkan pelaku Ar hanya bertugas mengunci pintu kamar. Setelah beberapa saat
pintu terkunci, dirinya dan Amin datang ke lokasi bersama tiga teman yang lain.
“Waktu kami datang, Ad
langsung membuka pintu dan mempersilahkan aku dan rombongan masuk. Jumlah
lanangnyo tujuh wong sementaro ceweknyo cuma korban itulah,” jelasnya.
Robert menyebutkan pada saat
hendak disetubui pertama kali oleh Ad, mulanya korban memberikan gelagat
menolak. Lantas hal itulah yang membuat Ad menyekap mulut korban dengan telapak
tangannya.
Namun anehnya, sambung Robert
saat korban berhasil melepaskan tangan pelaku Ad dengan menggigitnya, korban
bukannya berteriak, namun malah mempersilahkan Ad untuk menyetubuhi dirinya.
“"Waktu nak diperkosa
itu, korban nih ngomong lakuke bae cak biaso, jangan kasar cak ini,” tutur
Robert menirukan perkataan korban pada saat hendak disetubui beberapa waktu
lalu tersebut.
Mendengar ucapan korban,
lanjut Robert, aksi keenam temannya dan dirinya kian menjadi. Mereka mulai
bergiliran menyetubuhi korban di atas ranjang kamar tidur rumah Ar. Dimana
pelaku Ad yang kali pertama menyetubui korban diikuti oleh keenam teman
lainnya.“Waktu kami setubui, korban ini samo sekali dak merontak atau menjerit.
Kareno korban samo sekali dak melakuke perlawanan akhirnyo kami begantian menggauli
dio. Korban jugo idak pingsan walopun lah kami setubui secaro begantian,”
terangnya.
Usai puas melepaskan hasrat
birahi, korbanpun diantar pulang ke kawasan Desa Demiao oleh tersangka Robert
dan Amin. Di tengah perjalanan, lanjutnya korban juga sempat mentraktir Robert
dan Amin masing-masing satu mangkok bakso.
Menanggapi peristiwa ini
Kapolres OKU Selatan, AKBP Wira Setya Triputra SIK MH, melalui Kasat Reskrim,
AKP Hasbullah menyebutkan keterangan yang diberikan Robert dan Amin berbalik
belakang dengan laporan yang diberikan Korban seperti yang tertera di Surat
Laporan No: LP-B/181/VI/2013/Sumsel/RES OKUS.
Dimana, lanjut Kasat, dalam LP
tersebut korban sudah berusaha menolak permintaan Robert dan teman-temannya.
Namun, karena diancam oleh salah satu pelaku, korbanpun terpaksa melayani nafsu
bejat Robert dan teman-teman.
"Ada yang mengancam akan
membunuh saya jika saya menolak. Saya baru melapor juga karena takut akan
ancaman tersebut. Itulah sebagian isi kalimat yang ada di surat laporan yang
dibuat korban,” terang Kasat.
Mengenai para pelaku sendiri, jelas Hasbullah,
dua orang diantaranya yakni Robert dan Amin saat ini memang sudah diamankan
atas dugaan ikut serta menyetubuhi korban. Sementara lima pelaku lainnya masih
akan terus dicari untuk dimintai keterangan,” tutupnya.