Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

Siswi SMU Digilir 7 Pemuda

Polisi Amankan Dua Pelaku
Kasus asusila pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA di Muaradua Kabupaten OKU Selatan sebut saja Bunga (18) akhirnya terkuak. Robert dan Amin, dua dari tujuh pelaku yang memperkosa korban secara bergilir pada April 2013 lalu ini dibekuk Jajaran Tim Reskrim Polres OKU Selatan Kamis (11/7) malam saat tengah bekerja di usaha Meubel kota Muaradua.
Berdasarkan keterangan yang didapat dari pelaku Robert, warga Desa Penanggungan Runjung Agung OKU Selatan, peristiwa pemerkosaan terhadap korban sendiri berawal ketika korban yang merupakan teman pelaku Ar (DPO) pada saat ini berada di rumah Ar yang terletak di Desa Bumi Genap Runjung Agung OKU Selatan.
Tak lama berselang pelaku lainnya, Ad lantas menarik tangan korban untuk memaksanya kekamar tidur, sedangkan pelaku Ar hanya bertugas mengunci pintu kamar. Setelah beberapa saat pintu terkunci, dirinya dan Amin datang ke lokasi bersama tiga teman yang lain.
“Waktu kami datang, Ad langsung membuka pintu dan mempersilahkan aku dan rombongan masuk. Jumlah lanangnyo tujuh wong sementaro ceweknyo cuma korban itulah,” jelasnya.
Robert menyebutkan pada saat hendak disetubui pertama kali oleh Ad, mulanya korban memberikan gelagat menolak. Lantas hal itulah yang membuat Ad menyekap mulut korban dengan telapak tangannya.
Namun anehnya, sambung Robert saat korban berhasil melepaskan tangan pelaku Ad dengan menggigitnya, korban bukannya berteriak, namun malah mempersilahkan Ad untuk menyetubuhi dirinya.
“"Waktu nak diperkosa itu, korban nih ngomong lakuke bae cak biaso, jangan kasar cak ini,” tutur Robert menirukan perkataan korban pada saat hendak disetubui beberapa waktu lalu tersebut.
Mendengar ucapan korban, lanjut Robert, aksi keenam temannya dan dirinya kian menjadi. Mereka mulai bergiliran menyetubuhi korban di atas ranjang kamar tidur rumah Ar. Dimana pelaku Ad yang kali pertama menyetubui korban diikuti oleh keenam teman lainnya.“Waktu kami setubui, korban ini samo sekali dak merontak atau menjerit. Kareno korban samo sekali dak melakuke perlawanan akhirnyo kami begantian menggauli dio. Korban jugo idak pingsan walopun lah kami setubui secaro begantian,” terangnya.
Usai puas melepaskan hasrat birahi, korbanpun diantar pulang ke kawasan Desa Demiao oleh tersangka Robert dan Amin. Di tengah perjalanan, lanjutnya korban juga sempat mentraktir Robert dan Amin masing-masing satu mangkok bakso.
Menanggapi peristiwa ini Kapolres OKU Selatan, AKBP Wira Setya Triputra SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Hasbullah menyebutkan keterangan yang diberikan Robert dan Amin berbalik belakang dengan laporan yang diberikan Korban seperti yang tertera di Surat Laporan No: LP-B/181/VI/2013/Sumsel/RES OKUS.
Dimana, lanjut Kasat, dalam LP tersebut korban sudah berusaha menolak permintaan Robert dan teman-temannya. Namun, karena diancam oleh salah satu pelaku, korbanpun terpaksa melayani nafsu bejat Robert dan teman-teman.
"Ada yang mengancam akan membunuh saya jika saya menolak. Saya baru melapor juga karena takut akan ancaman tersebut. Itulah sebagian isi kalimat yang ada di surat laporan yang dibuat korban,” terang Kasat.
Mengenai para pelaku sendiri, jelas Hasbullah, dua orang diantaranya yakni Robert dan Amin saat ini memang sudah diamankan atas dugaan ikut serta menyetubuhi korban. Sementara lima pelaku lainnya masih akan terus dicari untuk dimintai keterangan,” tutupnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel