Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

12 Napi Rutan Muaradua Kabur


12 narapidana rumah tahanan (rutan) Muaradua yang terletak di Jalan Wedana Pangku Kecamatan Mauradua, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) kabur dari tahanan Minggu ( 18/9) sekitar pukul 08.00 bahkan satu sipir Arpan (44) warga Kelurahan Batu Balang Kecamatan Muaradua tewas ditembak setelah sempat bergulat dengan napi sedang satu sipir Riswan (50) warga Kampung Rengas Muaradua menderita luka dikepala bagian belakang setelah dipukul para napi


Ke 12 napi yang kabur masing-masing Hendro kasus pasal 365 Kitap Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) vonis 8 tahun, Tamrin kasus 363 KUHP vonis 1 tahun 10 bulan, Amran, kasus pasal 351 KUHP 1,5 tahun, Imam kasus pasal 81 Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak 6,5 tahun, Dedi Irawan kasus 340 KUHP 13 tahun, Hendri Marmis kasus pasal 81 UU  nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak 6 tahun, Riduan kasus pasal 81 UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak 6 tahun, Aprizal kasus pasal 81 UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak 6 tahun, serta Bambang, Kismani, Albani dan Agus 
Informasi yang didapat kejadian bermula sekitar pukul 08.00 para napi dari Blok B sel nomor 18 yang berjumlah sembilan orang mengambil jatah air untuk sel mereka, tidak berapa lama satu napi bernama Hendro mendatangi korban Arpan dan Riswan yang berada diruang jaga sambil mengawasi aktivitas napi yang sedang mengambil air dari tempat penampungan air
Dikatakan Riswan ditemui di puskesmas Muaradua pagi itu mereka bertiga sedang mengawasi para napi mengambil air, dirinya berada tidak jauh dari korban Arpan sedang satu rekan lainnya Rahmat Satria berada diluar rutan
“ketika itu giliran sel nomor 18 dan 19 yang mengambil air dari bak penampungan untuk keperluan di sel meka, tiba-tiba para napi langsung menghampiri dan menyerang mereka tanpa mengetahui permasalahannya” ujarnya
Tidak lama berselang napi yang berasal dari kamar yang sama langsung mendatangi mereka, bahkan satu napi juga sempat mengacungkan senpi ke dirinya, beruntung saat ditembakan senpi tersebut tidak meledak sehingga dirinyang langsung memberikan perlawanan
"kalau tidak salah lima orang napi yang mendatangi kami, dua napi menghadapi Arpan, dan tiga napi menghadapi saya, saat itu satu napi langsung menembak Arpan sedang pistol yang diacungkan satu napi kepada saya tidak meledak, jadi langsung saya sergap," ujar Riswan sambil menahan sakit dikepalanya
Dikatakannya dirinya sempat bergulat dengan napi yang memegang senpi hingga ke luar rutan, namun dirinya tidak berdaya ketika napi yang lain memukul kepalanya meski senpi milik napi bisa direbutnya
"Senpi itu berhasil saya rebut, tapi ketika mau saya tembakan tidak ada pelurunya, saya berhasil selamat dibantu bantuan napi lainnya, saya juga sempat saling dorong pintu penjagaan dua guna mencegah napi keluar tapi kalah jumlah,” ungkapnya setelah kejadian dirinya dan korban arpan langsung dibawa ke Puskesma Muaradua
Sedang Kepala Rutan Muaradua Bambang Wijanarko yang memberikan keterangan usai kejadian membenarkan kejadian tersebut satu petugas sipir Arpan tewas setelah dada kirinya tertembus timah panas dari pistol miliknya yang berhasil direbut napi bernama hendro
“sebelum penembakan sempat terjadi adu mulut antara petugas sipir dengan napi Hendro soal air, bahkan Hendro berhasil merebut senjata api (senpi) jenis FN yang ada di korban dan langsung menembak dada kiri korban,” ujarnya
Menurut Bambang Wijanarko otak pelarian napi dipimpin Hendro anggota TNI yang desersi karena terlibat kasus pasal 365 KUHP tindak pidana perampokan, dengan massa tahanan delapan tahun “kita menduga Hendro merupakan otak pelarian karena dirinya yang pertama kali mendatangi dan meyerang petugas,” ucapnya
Setelah kejadian pihaknya langsung menghubungi aparat kepolisian, dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dipimpin langsung Wakapolres OKUS Kompol Imam Ansyori termasuk langsung melakukan pengejaran terhadap napi yang kabur
“Kita dibantuan polisi dan warga sekitar langsung mengejar para napi, dan berhasil mengamankan satu senpi rakitan laras pendek dengan enam butir peluru, sedang senpi milik petugas hingga sekarang masih berada ditangan napi Hendro yang belum tertangkap,” terangnya

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel