Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

Pemkab OKUS Bakal Terima 340 CPNS

Meski adanya isu pengurangan pegawai negeri sipil (PNS) dengan system memberikan pensiun dini  kepada pegawai yang dinilai tidak produktif lagi untuk mengurangi jumlah anggaran rutin oleh pemerintah pusat, belum mendapat respon dari pemerintah daerah terutama pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS)

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten OKUS Lamtana SSos ditemui Selasa (12/7),  mengatakan pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2011 BKD Kabupaten OKUS mengusulkan formasi CPNS sebanyak 340 orang yang terdiri dari tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan tenaga teknis
Diakui Lamtana, hingga saat ini Kabupaten OKUS masih kekurangan pegawai terutama pada tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, meski jumlah seluruh pegawai di Kabupaten OKUS mencapai 5725 orang, sehingga usulan pensiun dini bagi pegawai yang tidak produktif belum bisa diberlakukan, termasuk menghentikan penerimaan CPNS
“Sekarang saja kita masih kekurangan pegawai, kalau fomasi 340 itu diperuntukan bagi tiga bidang tadi, yang pasti semuanya merata untuk menenuhi kebutuhan pegawai di OKUS,” ujarnya
Dikatakannya hingga saat ini pihaknya belum mendapat kepastikan dari BKN Pusat dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara  dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menganai jumlah formasi yang disetujui dari usulan BKD OKUS, sebab pada tahun ini pemerintah pusat lebih ketat dalam memberikan persetujuan penerimaan CPNS
Lebih lanjut dikatakan Lamtana yang juga adik Bupti OKUS ini peyalanan mendasar menjadi pertimbangan utama dalam penerimaan CPNS, dan sangat dibutuhkan saat ini oleh masyarakat khususnya di Kabupaten OKUS yakni tenaga kesehatan dan tenaga pendidik, dan dilihat dari besarnya jumlah anggaran pendapatan belanja daerah (APBD)  
“Selain guru dan kesehatan kita juga masih membutuhkan tenaga teknis untuk mengisi bidang pekerjaan yang ada, kita juga yakin jumlah 340 itu telah mencukupi kebutuhan pegawai di OKUS,” terang Lamtana seraya mengatakan formasi tersebut diperuntukan bagi jalur umum, sedang bagi tenaga honorer  akan diangkat sesuai data tetap di BKD Kabupaten OKUS

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel