Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

Ongkos Angkot Naik 20 Persen

Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten OKU Selatan, akhirnya menetapkan kenaikan tarif angkutan desa sebesar 20 persen. Tarif baru angkutan ini mulai diterapkan terhitung Kamis, (27/6) hari ini. Kepala Dishubkominfo Kabupaten OKU Selatan, Hasan Basri SSos mengungkapkan, rancangan kenaikan tarif tersebut merupakan hasil perundingan antara Dishubkominfo, Organda, forum lalu lintas kota, juga kepolisian dengan perwakilan pengusaha angkutan desa (angdes) yang beroperasi di OKU Selatan. “Setelah melakukan perundingan, kenaikan tarif ongkos angdes ditetapkan sebesar 20 persen dari ongkos sebelumnya,” terang Hasan kemarin. Menurut dia, jika kenaikan ongkos terlalu tinggi, disamping membebani penumpang juga akan merugikan pihak pengusaha angdes itu sendiri. Oleh sebab itu, diambil jalan tengah yang saling menguntungkan kedua belah pihak. Disebutkan untuk tarif ongkos dari luar kota Muaradua seperti, Pulau Beringin-Muaradua, Kemu-Muaradua, dan Bumi Genap-Muaradua mengalami kenaikan sebesar Rp5000 per penumpang atau menjadi Rp25 ribu dari ongkos sebelumnya sebesar Rp20 ribu per penumpang. Sedangkan untuk jurusan Air Baru Kecamatan Kisam Ilir-Muaradua, Gedung Wani Kecamatan Runjung Agung-Muaradua, Simpang Ujanmas Kecamatan Sungai Are dan Ulu Danau ditetapkan tarif barunya sebesar Rp30 ribu per penumpang. Terlebih Hasan menyatakan, kalau pihaknya segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kenaikan tarif angdes melalui pemasangan stiker. “Kami akan sosialisasikan kenaikan ongkos kepada masyarakat secepatnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama mengawasi bila pengemudi angkutan menarik ongkos lebih dari ketentuan,” tandasnya

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel